ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, April 13, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Beri Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Matrabisnis by Matrabisnis
21 Februari 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT

OJK juga menetapkan sanksi Administratif Berupa Denda kepada tiga Pihak pada perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) Periode Januari sampai April 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, atas perdagangan saham, IMPC tersebut, OJK menemukan tindakan perdagangan yang menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga saham di Bursa Efek yang dilakukan oleh para pihak yang dikenakan sanksi. Atas hal ini OJK telah menetapkan Sanksi Administratif Berupa Denda kepada pihak-pihak sebagai berikut.

READ ALSO

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

PT Dana Mitra Kencana dikenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp 2.100.000.000 (dua miliar seratus juta Rupiah) karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 91 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 34 UUPPSK dan Pasal 92 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 35 UUPPSK.

PT Dana Mitra Kencana secara tidak langsung melakukan transaksi saham IMPC pada periode Januari sampai April 2016 di pasar reguler dengan cara mengirimkan dana dan menerima dana untuk digunakan bertransaksi salah satunya saham IMPC kepada 17 nasabah dengan total nilai pertemuan transaksi antar 17 nasabah selama periode pemeriksaan adalah sebesar Rp 43.729.255.000.

Bahwa transaksi dimaksud menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga saham IMPC di Bursa Efek yang tidak didasarkan pada kekuatan permintaan beli dan penawaran jual Efek yang sebenarnya dengan tujuan mempengaruhi Pihak lain untuk melakukan transaksi saham IMPC.

UPT bersama dengan MLN dikenakan Sanksi Administratif Berupa Denda masing-masing sebesar Rp1.800.000.000 karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 91 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 34 UUPPSK dan Pasal 92 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 35 UUPPSK.

UPT bersama MLN secara tidak langsung melakukan transaksi saham IMPC pada periode Januari sampai April 2016 di pasar reguler dengan cara mengirimkan dana dan menerima dana untuk digunakan bertransaksi salah satunya saham IMPC kepada 12 nasabah dengan total nilai pertemuan transaksi antar 12 nasabah sebesar Rp 49.122.252.500.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bahwa transaksi dimaksud menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga saham IMPC di Bursa Efek yang tidak didasarkan pada kekuatan permintaan beli dan penawaran jual Efek yang sebenarnya dengan tujuan mempengaruhi Pihak lain untuk melakukan transaksi saham IMPC.

“Pengenaan sanksi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK dalam memperkuat integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri Pasar Modal Indonesia,” tegas Ismail.

OJK akan terus melaksanakan pengawasan serta penegakan ketentuan secara konsisten dan proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya untuk mendukung terciptanya Pasar Modal Indonesia yang teratur, wajar, efisien, berintegritas, serta kompetitif dan berkelanjutan. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadimanipulasi harga perdagangan sahamOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pegiat media sosial pasar modalsanksi administratif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aston Pontianak Hadirkan Sajian Berbuka Lebih Banyak dan Bervariasi

Next Post

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Related Posts

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional
News

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

11 April 2026
Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride
News

Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

11 April 2026
Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa
News

Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa

10 April 2026
Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura
News

Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura

10 April 2026
Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH
News

Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH

10 April 2026
OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
News

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

7 April 2026
Next Post
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Asmo Kalbar Tanamkan Keselamatan Berkendara di SMPN 4 Pontianak

Asmo Kalbar Tanamkan Keselamatan Berkendara di SMPN 4 Pontianak

Asmo Kalbar Edukasi Safety Riding Pelajar SMAN 12 Pontianak

Asmo Kalbar Edukasi Safety Riding Pelajar SMAN 12 Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Jetour Lanjutkan Rangkaian Exhibition di Pontianak
  • PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional
  • Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride
  • Asmo Kalbar Gelar Mini Soccer Bersama Komunitas Sonic
  • Asmo Kalbar Gelar Touring Berkah Ramadan 2026 Bersama Jurnalis

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Jetour Lanjutkan Rangkaian Exhibition di Pontianak
Otomotif

Jetour Lanjutkan Rangkaian Exhibition di Pontianak

by Matrabisnis
11 April 2026
0

PT Jetour  Sales Indonesia melanjutkan rangkaian mall exhibition di Pontianak, Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya memperluas akses konsumen terhadap...

Read more
PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

11 April 2026
Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

11 April 2026
Asmo Kalbar Gelar Mini Soccer Bersama Komunitas Sonic

Asmo Kalbar Gelar Mini Soccer Bersama Komunitas Sonic

11 April 2026
Asmo Kalbar Gelar Touring Berkah Ramadan 2026 Bersama Jurnalis

Asmo Kalbar Gelar Touring Berkah Ramadan 2026 Bersama Jurnalis

11 April 2026

Recent Posts

  • Jetour Lanjutkan Rangkaian Exhibition di Pontianak
  • PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional
  • Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride
  • Asmo Kalbar Gelar Mini Soccer Bersama Komunitas Sonic

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.