“Regulasi yang kuat terkait RBC telah meningkatkan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja secara signifikan. Ini turut memperkuat dialog sosial, pengembangan sumber daya manusia serta pelaksanaan uji tuntas HAM,” katanya.
Mewakili dunia usaha, Ketua APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menegaskan kembali komitmen sektor swasta dalam menerapkan praktik usaha yang bertanggung jawab guna meningkatkan produktivitas sekaligus melindungi hak-hak pekerja.
“RBC merupakan investasi jangka panjang yang memerlukan harmonisasi regulasi yang selaras dengan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang efektif. Dunia usaha meyakini bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan landasan bagi peningkatan produktivitas dan pengembangan keterampilan,”imbuhnya.
Deklarasi ini didukung oleh proyek Rantai Pasok Asia yang Tangguh, Inklusif dan Berkelanjutan (RISSC) ILO di Indonesia yang didanai oleh Pemerintah Jepang. Proyek ini bertujuan membangun rantai pasok global yang lebih tangguh, inklusif dan berkelanjutan sebagai pintu masuk dan katalis untuk memajukan kerja layak, mengatasi risiko HAM dan ketenagakerjaan, serta membangun kembali dengan lebih baik pasca berbagai disrupsi global.
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyambut baik Deklarasi ini sebagai tonggak penting dalam penguatan praktik usaha yang bertanggung jawab di Indonesia.
“Deklarasi ini mengirimkan sinyal kuat bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kerja layak merupakan bagian integral dari keberhasilan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.
“ILO pun mendukung pengembangan kertas posisi bersama oleh sepuluh konfederasi serikat pekerja Indonesia, serta pembentukan jejaring universitas, guna memperkuat fondasi perilaku usaha yang bertanggung jawab yang memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan, pekerja dan masyarakat secara keseluruhan,” lanjut Simrin.
Acara ini juga menandai peluncuran Sampul Hari Pertama bertema RBC dan kerja layak. Menampilkan empat pilar Deklarasi, Sampul ini merupakan amplop dan perangko khusus yang diterbitkan ILO bersama Pos Indonesia untuk memperingati Hari Keadilan Sosial Sedunia yang jatuh pada 20 Februari serta mendukung promosi dan penerapan RBC dan kerja layak di Indonesia.
Hingga saat ini, Indonesia telah memperkuat kerangka nasional terkait bisnis dan HAM melalui kebijakan yang menyelaraskan pembangunan ekonomi dengan standar ketenagakerjaan internasional dan prinsip-prinsip HAM, yang dipandu oleh Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, Deklarasi ILO tentang Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial, serta Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional.**












Discussion about this post