Oleh karena itu, LPS memandang bahwa penguatan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi, terutama menguatkan core banking system BPR/BPRS, merupakan langkah strategis dan mendesak, tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola, pengendalian risiko, ketahanan siber, serta kepercayaan masyarakat.
LPS bersama lembaga anggota KSSK lainnya akan terus melakukan penguatan literasi dan kualitas rekening simpanan. Penguatan literasi dan inklusi keuangan menjadi bagian penting dari strategi pencegahan risiko sistem keuangan dalam jangka menengah.
Sejalan dengan hal tersebut, LPS bersama lembaga anggota KSSK lainnya, mendorong peningkatan kepemilikan rekening aktif masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas penggunaan rekening agar tidak disalahgunakan.
Fokus kebijakan tidak hanya pada penurunan jumlah unbanked usia produktif yang saat ini tercatat 15,3 juta jiwa untuk dapat diturunkan ke 13 juta jiwa pada 2026, tetapi juga pada penurunan rekening tidak aktif dan bersaldo rendah, penguatan kepercayaan dan perlindungan nasabah serta perluasan basis dana yang lebih stabil bagi sistem perbankan.
Anggito menyampaikan, bahwa KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mengantisipasi potensi risiko dari dinamika perekonomian, pasar keuangan dan geopolitik terutama rambatannya terhadap perekonomian dan sektor keuangan domestik, termasuk memperkuat coordinated policy response dan kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko bagi perekonomian dan stabilitas sistem keuangan SSK.
KSSK juga telah dan terus berkomitmen untuk mendukung sektor riil dan program Asta Cita Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi mencapai kemakmuran bangsa.
“Pemerintah, BI, OJK, dan LPS berkomitmen menyelesaikan peraturan pelaksanaan amanat UU P2SK secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri keuangan dan masyarakat,” imbuhnya. **












Discussion about this post