Manajemen risiko tidak boleh dimaknai sebatas kepatuhan, tetapi sebagai alat strategis untuk menjawab ekspektasi publik. Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Seno Winardi, ketika membahas penerapan manajemen risiko Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak, Selasa.
Rudy mengatakan, Perumdam harus punya program untuk memitigasi kemungkinan hambatan atau risiko yang muncul dari program strategis. Risiko tersebut bisa berupa risiko sosial, personal, keuangan, hingga kebijakan pemerintah. Dengan demikian, program strategis berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Ia juga mengatakan, setiap program mitigasi risiko harus diterjemahkan ke dalam strategi dan rencana aksi yang konkret. Menurutnya, tanpa penerjemahan ini, program strategis yang baik sekalipun bisa gagal.
Lebih jauh, Rudy menyoroti peran strategis Perumdam Tirta Khatulistiwa dalam menopang keberhasilan Pemerintah Kota Pontianak, yaitu tidak hanya melalui layanan air bersih, tetapi juga mengelola billing retribusi sampah Pontianak.
Selain itu, diungkapkannya, rencana pengembangan Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) dengan nilai investasi besar, sebagaimana diungkapkan oleh Walikota Pontianak Edy Kamtono perlu dimitigasi risikonya agar tidak lepas dari ekosistem Perumdam.
“Program manajemen risiko Perumdam itu bukan hanya untuk internal, tapi juga untuk menopang keberhasilan Walikota dan Pemerintah Kota Pontianak,” katanya.
Contohnya, tambah Rudy, retribusi sampah yang dititipkan billing-nya di Perumdam, harus dijaga jangan sampai sistemnya gagal atau tidak diupdate.
“Kita juga harus menjaga akuntabilitasnya APBD Kota Pontianak, apalagi anggaran SPAL itu akan mencapai Rp1 triliun. Ini harus dimitigasi risikonya oleh Perumdam,” tegasnya lagi.










Discussion about this post