Transformasi digital di Samsat harus bergeser dari sekadar mengikuti umpan balik pengguna menjadi sistem yang terstandar dan mudah dikembangkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus mengatasi keterbatasan infrastruktur yang menghambat integrasi layanan digital, termasuk penyediaan billing generator dan konektivitas dengan ekosistem lokapasar (e-commerce). Dengan demikian, masyarakat semakin mudah membayar pajak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap dalam kegiatan Rapat Pembinaan dan Evaluasi Pelayanan Samsat se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), Aunurrofik. Rudy menekankan pentingnya modernisasi sistem pemungutan pajak daerah melalui pendekatan intelijen dan penguatan infrastruktur teknologi.
Ia mengatakan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional, mengingat tantangan kepatuhan wajib pajak yang semakin kompleks di berbagai wilayah.
“Kita perlu menyadari bahwa efektivitas pemungutan pajak sangat bergantung pada integritas basis data yang kita miliki. Saat ini, tantangan terbesar kita adalah masih banyaknya data wajib pajak yang belum terstandardisasi dan tidak sesuai dengan ketentuan kependudukan,” jelasnya.
Tanpa desain basis data dan alur proses yang terdokumentasi dengan baik, risiko keberlangsungan proses bisnis akan tetap tinggi, tambahnya. Ia juga mengatakan, pengendalian dan keamanan sistem informasi Samsat Kalimantan Barat masih lemah, yang sangat berisiko bagi pelayanan publik.












Discussion about this post