“Apindo mengajak para pimpinan perusahaan untuk berpartisipasi aktif dan mengambil tindakan nyata. Komitmen dunia usaha untuk menjadikan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja sebagai tata kelola dan operasional perusahaan merupakan kekuatan yang mempercepat perubahan,” ujar Myra.
“Komitmen bersama dari dunia usaha mempercepat terwujudnya tempat kerja yang lebih aman dan setara di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Simrin Singh Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, mengapresiasi peran serta para pemimpin bisnis dalam upaya menciptakan tempat kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.
Dia menegaskan bahwa dukungan ILO diberikan melalui Proyek Keuntungan Perdagangan Bebas dari Diskriminasi Gender dan Pekerja Anak (RealGains), yang didanai oleh Pemerintah Kanada, yang berfokus pada penghapusan diskriminasi berbasis gender dan pekerja anak di tiga sektor ekspor utama Indonesia: alas kaki, kelapa sawit dan produksi baterai lithium.
Simrin menegaskan, ILO siap terus mendukung perusahaan-perusahaan Indonesia dalam mewujudkan Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat Kerja, dengan fokus khusus pada penghapusan kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Penandatanganan ikrar hari ini mencerminkan kepemimpinan dan tekad perusahaan-perusahaan Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip ini.
“Komitmen ini melampaui kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan internasional; Ini tentang menciptakan tempat kerja yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai wadah untuk bertukar praktik baik dalam membangun tempat kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, terdapat juga sesi diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Wita Krisanti, Direktur Eksekutif IBCWE, menampilkan Lusiani Julia, Staf Program ILO untuk Kesetaraan Gender, Sumarjono Saragih, Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta Intan Permata Hati, Kepala Kepatuhan dan Keberlanjutan Lingkungan Adis Dimension Footwear.
Dalam diskusi ini, mereka membagikan upaya di tingkat industri untuk mengintegrasikan kebijakan nol toleransi, menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan perusahaan dengan standar ketenagakerjaan internasional guna memastikan perubahan yang berkelanjutan, serta menyoroti bagaimana berbagai sektor mengambil langkah proaktif untuk menghapuskan kekerasan berbasis gender di tempat kerja. *

















Discussion about this post