Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkapkan, bahwa optimalisasi PAD bukan hanya soal menagih pajak, tetapi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang adil dan memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap dalam kegiatan Lesson Learned dari Pengawasan Optimalisasi PAD BPKP pada Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, 21 November lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Aunurrofik.
Dalam pemaparannya, BPKP menjelaskan bahwa tingkat kemandirian fiskal sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Barat masih dalam kategori “belum mandiri” meskipun menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Rasio kemandirian fiskal tahun 2024 tercatat 21,39 persen, menandakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kontribusi PAD dalam pembiayaan layanan publik daerah.
“Kita memiliki kapasitas fiskal yang cukup baik, namun ketergantungan pada dana pusat masih tinggi. Inilah yang perlu kita ubah dengan pengelolaan PAD yang lebih strategis dan berbasis potensi riil,” tegas Rudy.
Evaluasi BPKP mencatat sejumlah potensi peningkatan PAD di daerah. Misalnya, Kabupaten Mempawah berpeluang meningkatkan pemanfaatan aset daerah hingga ratusan juta rupiah serta peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2 melalui perbaikan tata kelola dan integrasi data.












Discussion about this post