Lanjutnya, mahasiswa juga diimbau untuk berhati-hati terhadap kejahatan di sektor jasa keuangan, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Mahasiswa juga diimbau agar menghindari praktik judi online.
Dekan Fakultas Hukum UMSU Faisal mengapresiasi program peningkatan literasi keuangan generasi muda terutama mahasiswa yang dilakukan oleh OJK.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas program kerja peningkatan literasi keuangan digital yang dilakukan oleh OJK pada hari ini. Selanjutnya, kami mengimbau agar seluruh mahasiswa sebagai peserta kegiatan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik. Diharapkan ilmu yang diperoleh tidak hanya berguna bagi diri sendiri tetapi juga bagi masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi di lingkungannya,” kata Faisal.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida yang dihadiri secara fisik oleh mahasiswa dan dosen UMSU serta secara daring oleh perwakilan TPAKD di 33 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara dengan jumlah peserta lebih dari 600 orang.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula talkshow bertema “Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia” dengan narasumber Ketua Career Development and Alumni Center (CDAC) UMSU Sukma Lesmana, Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Jodhi A. Sardjono, dan Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK Ludy Arlianto.
Talkshow ini memberikan wawasan mengenai tren aset digital, pengembangan aset kripto berbasis syariah, serta arah kebijakan OJK dalam memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital di Indonesia.
Melalui OJK Digital Financial Literacy, OJK berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi dan mendorong literasi keuangan digital di berbagai wilayah Indonesia. OJK berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital yang bijak dan aman, tetapi juga berperan sebagai inovator dalam membangun masa depan sektor keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan.*












Discussion about this post