Seiring meningkatnya aktivitas dan transaksi digital, Juda menegaskan perlunya kewaspadaan karena pesatnya digitalisasi juga diikuti meningkatnya risiko kejahatan siber, penipuan digital (fraud), phising, serta ancaman serangan siber yang kompleks dan terkoordinasi.
OJK dan Bank Indonesia terus memperkuat mitigasi risiko dan pelindungan konsumen melalui penguatan standar keamanan sistem, pengaturan, dan pengawasan, termasuk melalui pengembangan pemanfaatan artificial intelligence dan machine learning untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan digital.
Salah satu bentuk penguatan koordinasi OJK dan Bank Indonesia dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang menjadi pusat kolaborasi nasional antara regulator dan pelaku industri jasa keuangan. IASC melibatkan perbankan, penyedia uang elektronik, dan e-commerce dalam percepatan penanganan penipuan digital serta pemblokiran dana agar lebih efektif dan terintegrasi.
Selain itu, Juda juga menekankan pentingnya sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah peningkatan risiko digital.
“OJK tentu saja tidak bisa menjaga sistem keuangan sendirian, bersama Bank Indonesia, LPS dan Kementerian Keuangan, kita bergabung, empat otoritas ini bergabung dalam Komite yang disebut dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ungkapnya.
OJK Mengajar yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-14 OJK turut dihadiri oleh Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Prof. Bambang Pramujati, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ridzki, Dekan Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Prof. Juwardi, Kepala Departemen Teknik Sistem dan Industri Prof. Mokh. Suef, serta diikuti oleh lebih dari 150 mahasiswa serta civitas academica ITS.
Melalui kegiatan ini, OJK mendorong generasi muda berperan sebagai agen literasi keuangan digital yang cerdas, etis, dan berdaya saing di tengah perkembangan inovasi teknologi keuangan.*










Discussion about this post