Upaya pemekaran wilayah di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terus bergulir. Sejumlah Ketua RT dari satu dusun dengan total 11 RT, kini tengah menginisiasi pembentukan desa baru yang diusulkan bernama Desa Punggur Jaya.
“Rencana pemekaran ini muncul dari keinginan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik, dan memperpendek rentang kendali pemerintahan,” ujar warga setempat yang tak mau disebut namanya.
Tim pemekaran yang dibentuk para Ketua RT, disebutkan telah bekerja selama beberapa bulan terakhir guna melengkapi persyaratan administratif sesuai ketentuan pemerintah daerah serta pedoman dari Kemendes PDTT.
Namun, proses ini rupanya masih sepenuhnya bergantung pada swadaya warga. Hingga saat ini belum ada dukungan anggaran resmi dari pemerintah desa maupun kabupaten untuk tahapan pemekaran.
Karena itu, tim pemekaran meminta partisipasi masyarakat dalam bentuk tenaga, saran, serta iuran sebesar Rp15.000 per rumah. Dana tersebut, menurut penjelasan tim, diperuntukkan bagi pembuatan kalender dan mendukung kebutuhan awal proses pemekaran.










Discussion about this post