Unit Pelaksana Akademik (UPA) Perpustakaan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Re-Akreditasi Perpustakaan Tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat kemarin, di Gedung UPA Perpustakaan Untan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Prof. Dr. rer. nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., IPU.
Dalam sambutannya, Prof. Rustamaji menyampaikan bahwa pelaksanaan re-akreditasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UPA Perpustakaan Untan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh civitas akademika.
“UPA Perpustakaan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam penyediaan sumber informasi, tetapi juga dalam tata kelola yang sesuai dengan standar nasional. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan akreditasi ini,” ujarnya.
Kegiatan re-akreditasi ini melibatkan tim asesor dari Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) yang melakukan penilaian dan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari manajemen layanan, fasilitas, sumber daya manusia, hingga pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan perpustakaan.












Discussion about this post