Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kinerja industri jasa keuangan syariah nasional terus menunjukkan kinerja positif. Per Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp 2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen yoy, dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen terhadap industri keuangan nasional.
Demikian disampaikan Dian dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, Sabtu, 30 Agustus lalu.
Dian menjelaskan, pada periode yang sama, aset sektor perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp 967,33 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan aset perbankan nasional dan konvensional yang tumbuh masing-masing sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen.
Kinerja positif tersebut turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap perbankan nasional yang telah mencapai 7,41 persen. Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun serta aset IKNB syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun pada periode yang sama.
“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” kata Dian.
Untuk mendorong kinerja perbankan syariah serta mengupayakan pengembangan ekonomi dan perbankan syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI), dengan visi menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional maupun daerah.
Discussion about this post