ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Agustus 9, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK akan Revisi Ulang Aturan Rekening Dormant

Matrabisnis by Matrabisnis
4 Agustus 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

“Nasabah tidak bisa menarik dana, menggunakan kartu debit, bahkan login ke aplikasi perbankan pun akan gagal. Untuk mengaktifkannya kembali, nasabah perlu menghubungi pihak bank dan menjalani proses verifikasi identitas,” jelas Dian.

OJK menegaskan, bakal merevisi aturan rekening dormant di perbankan dan mengatur ulang pengelolaan rekening dormant, agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank.

READ ALSO

Dinamika Perumda Aneka Usaha Kalbar Butuh Sentuhan Tangan Dingin

LPS Optimis, Sistem Keuangan Indonesia Tetap Tumbuh

“Dalam waktu dekat, OJK akan mengatur ulang pengelolaan rekening di bank untuk memperjelas hak dan kewajiban bank dan nasabah, termasuk mengatur ulang pengelolaan rekening dormant oleh bank,” kata Dian.

OJK memastikan, perubahan aturan yang akan dilakukan merupakan salah satu upaya memelihara stabilitas, integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Ini juga selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan mendorong kepemilikan rekening bank bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Dian, OJK akan membuat standarisasi soal rekening yang lama tidak digunakan atau rekening dormant tersebut. Tujuannya untuk memperjelas hak nasabah hingga bank.

ADVERTISEMENT

Ketentuan mengenai pengelolaan rekening dormant sebelumnya memang telah diatur dalam beberapa beleid, salah satunya Peraturan OJK (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan Bank Indonesia terkait giro dan tabungan.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, perbankan juga memiliki ketentuan dan cara reaktivasi rekening dormant yang berbeda. Dengan standirasi yang dibuat OJK akan menyatukan perbedaan persepsi masing-masing perbankan terhadap rekening dormant.

“Bila perlu kita akan melakukan standarisasi,” tegas Dian.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kebijakan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana RaeKepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayati.memblokir rekening tidak aktif atau dormantmerevisi ulangOtoritas Jasa Keuangan (OJK)rekening dormant
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan dengan Pendekatan Budaya

Next Post

XLSMART Resmikan Layanan Smartfren di Gorontalo

Related Posts

Dinamika Perumda Aneka Usaha Kalbar Butuh Sentuhan Tangan Dingin
Ekonomi Bisnis

Dinamika Perumda Aneka Usaha Kalbar Butuh Sentuhan Tangan Dingin

8 Agustus 2025
LPS Optimis, Sistem Keuangan Indonesia Tetap Tumbuh
Ekonomi Bisnis

LPS Optimis, Sistem Keuangan Indonesia Tetap Tumbuh

8 Agustus 2025
Upaya Strategis LPS Tingkatkan Pemahaman Finansial
Ekonomi Bisnis

Upaya Strategis LPS Tingkatkan Pemahaman Finansial

7 Agustus 2025
Bank Kalbar Jawab Kebingungan UMKM untuk Berkembang
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Jawab Kebingungan UMKM untuk Berkembang

7 Agustus 2025
Laba Bank Kalbar Naik di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Ekonomi Bisnis

Laba Bank Kalbar Naik di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

6 Agustus 2025
Bank Kalbar Buktikan Kinerja Tangguh, Raih TOP BUMD Award 2025
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Buktikan Kinerja Tangguh, Raih TOP BUMD Award 2025

6 Agustus 2025
Next Post
XLSMART Resmikan Layanan Smartfren di Gorontalo

XLSMART Resmikan Layanan Smartfren di Gorontalo

Aksi Nyata SC Squad AHM Dukung Wisata Hijau di Pesisir Karawang

Aksi Nyata SC Squad AHM Dukung Wisata Hijau di Pesisir Karawang

Melesat di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda Back To Back Podium

Melesat di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda Back To Back Podium

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • PCX160 Roadsync Jadi Primadona di GIIAS 2025
  • Perkuat Lintas Sektor, Pelindo Dukung Pelestarian Mangrove Nasional
  • Honda CARE, Solusi Darurat di Jalan dan Service Kunjung
  • Teman Pintar Lakukan Edukasi Literasi Digital Sasar Pelajar dan UMKM
  • Dinamika Perumda Aneka Usaha Kalbar Butuh Sentuhan Tangan Dingin
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • PCX160 Roadsync Jadi Primadona di GIIAS 2025
  • Perkuat Lintas Sektor, Pelindo Dukung Pelestarian Mangrove Nasional
  • Honda CARE, Solusi Darurat di Jalan dan Service Kunjung
  • Teman Pintar Lakukan Edukasi Literasi Digital Sasar Pelajar dan UMKM

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.