Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengungkapkan, nilai tukar Rupiah tetap stabil dengan kecenderungan menguat didukung oleh kebijakan stabilisasi BI.
Pada awal triwulan II 2025, nilai tukar Rupiah di pasar off-shore (Non-Deliverable Forward/NDF) sempat mengalami tekanan tinggi, akibat ketidakpastian ekonomi global sejalan dengan kebijakan tarif resiprokal AS.
“Sebagai respons, BI melakukan intervensi di pasar valas, termasuk intervensi di pasar off-shore NDF secara berkesinambungan, yang mendorong pergerakan Rupiah kembali terkendali,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo pada rapat berkala KSSK III 2025, Jumat 25 Juli 2025.
Perry menyampaikan, pada Mei dan Juni 2025, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS menunjukkan tren penguatan didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi BI di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
Nilai tukar Rupiah pada 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp16.235 per dolar AS, menguat tajam dibandingkan dengan level Rupiah yang sempat mencapai Rp16.865 per dolar AS pada bulan April 2025.
“Tren penguatan Rupiah juga didukung oleh aliran masuk modal asing ke SBN pada triwulan II 2025 yang mencatat net inflows sebesar USD1,6 miliar, seiring dengan terjaganya persepsi positif investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia,” jelas Perry.
Menurut Gubernur BI, konversi valas ke Rupiah oleh eksportir pascapenerapan penguatan kebijakan Pemerintah terkait DHE SDA juga mendukung apresiasi nilai tukar Rupiah. Nilai tukar Rupiah hingga 25 Juli 2025 relatif stabil di level Rp16.315 per dolar AS.
Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung oleh komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap baik.
“Prospek ini juga dipengaruhi oleh posisi cadangan devisa yang tetap tinggi pada akhir Juni 2025 sebesar USD152,6 miliar, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah (di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor),” imbuhnya.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terjaga rendah, mendukung daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian. Inflasi IHK Juni 2025 tercatat 1,87 persen (yoy) ditopang oleh inflasi inti yang menurun, inflasi volatile food (VF) yang rendah, dan inflasi administered prices (AP) yang terkendali.
“Inflasi inti turun menjadi 2,37 persen (yoy), dipengaruhi oleh konsistensi suku bunga kebijakan dalam mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai sasarannya,” ujar Perry.
Discussion about this post