Berbeda dengan kegiatan sejenis di kabupaten lainya, sosialisasi KKPD di Kabupaten Sambas hadir dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan teknis. Ini ditandai dengan kehadiran langsung dari Tim Divisi Kredit Bank Kalbar, yakni Ibu Muriani Murazasa (Kepala Bidang Divisi Kredit) dan Settyo Nugroho (Staf Divisi Kredit), yang memberikan pemaparan teknis mendalam terkait fitur, mekanisme, dan manfaat KKPD.
KKPD sendiri merupakan program yang diatur dalam Permendagri No. 79 Tahun 2022 dan bertujuan mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang lebih efisien. Dalam implementasinya, kartu ini memungkinkan OPD melakukan transaksi belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas tanpa melalui proses pencairan konvensional, dengan mekanisme pembayaran full payment dan batasan nilai transaksi yang telah ditentukan.
Bank Kalbar, melalui kerja sama co-branding dengan Bank Mandiri, menyediakan KKPD fisik serta akses mobile banking yang dirancang untuk kemudahan transaksi dan pencatatan. Selain mempercepat pengadaan mendesak, penggunaan KKPD juga akan memperkuat sistem pelaporan dan audit yang lebih rapi dan akurat.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Sambas menunjukkan kesiapan dan keseriusan yang lebih matang dibandingkan daerah lain yang masih pada tahap perkenalan awal. Bahkan, wacana penetapan OPD percontohan menjadi bentuk komitmen daerah dalam membumikan penggunaan KKPD secara menyeluruh dan terstruktur.
Bank Kalbar pun terus berperan aktif sebagai mitra strategis Pemda, tak hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai katalisator transformasi digital di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Kabupaten Sambas menunjukkan aksi nyata dalam mendukung visi Indonesia Digital 2025, sekaligus menegaskan komitmennya menjadi daerah yang adaptif terhadap perubahan zaman, demi pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.**
Discussion about this post