LKPP kepada Penerima Pensiun dilakukan untuk memastikan Penerima Pensiun masih hidup atau Penerima Pensiun Janda/Duda tersebut belum menikah Kembali atau memastikan Penerima Pensiun Yatim/Piatu belum bekerja/menikah dengan usia maksimal 25 tahun dan untuk mengetahui bahwa penerima pensiun yang tidak diketahui keberadannya dapat ditemukan.
“Bank Kalbar sebagai salah satu mitra bayar Taspen dengan jumlah penerima pensiun terbanyak di Kalimantan Barat tentunya memberikan tanggung jawab yang besar pula, untuk itu perlu upaya ektra dalam melakukan Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP) kepada listing penerima pensiun yang mempunyai rekening pasif” jelasnya.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar prosedur digital dan simulasi layanan berbasis aplikasi. Petugas layanan Bank Kalbar pun mengaku lebih percaya diri dalam menyampaikan informasi kepada nasabah pensiunan berkat pemahaman yang lebih komprehensif pasca kegiatan ini.
Sosialisasi ini menjadi salah satu strategi Bank Kalbar dalam mendukung digitalisasi pelayanan keuangan daerah. Selain meningkatkan kompetensi pegawai, kegiatan ini juga merupakan langkah nyata memperluas jangkauan layanan berbasis teknologi kepada masyarakat lansia yang menjadi penerima manfaat program pensiun Taspen.
Bank Kalbar, melalui jaringan unit kerjanya di seluruh Kalimantan Barat, kini semakin siap menjadi mitra terpercaya dalam mendukung sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi, modern, dan ramah pengguna.
Sementara itu, PT Taspen juga menunjukkan keseriusannya untuk terus berinovasi demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas hambatan.
Dengan kegiatan seperti ini, sinergi antara Bank Kalbar dan Taspen tak hanya memperkuat peran institusi masing-masing, namun juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem keuangan inklusif yang adaptif terhadap perkembangan zaman.**
Discussion about this post