ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, September 9, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sektor IAKD

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Juli 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (POJK PKK PKPU IAKD) dalam rangka memperkuat tata kelola dan integritas penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

“Penerbitan POJK ini merupakan respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi di sektor jasa keuangan, yang mendorong kebutuhan akan penguatan pengawasan terhadap pihak utama seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris penyelenggara IAKD, guna menjaga kepercayaan masyarakat, kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Selasa 22 Juli 2025.

READ ALSO

Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat

ADVERTISEMENT

Penerapan tata kelola yang baik, termasuk kecakapan manajerial dan integritas para pengelola, diyakini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggara IAKD. Sebaliknya, ketidakpatuhan dan pelanggaran oleh pihak utama dapat menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri.

ADVERTISEMENT

POJK ini mengatur pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali terhadap pihak utama IAKD sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian. Penilaian PKK bertujuan memastikan bahwa pihak yang memiliki atau mengelola IAKD memenuhi persyaratan integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail RiyadiKepala Departemen LiterasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025POJK PKK PKPU IAKD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rayakan 21 Tahun Kebersamaan, Informa Hadirkan #PastiKetemu Anniversary Sale

Next Post

Arus Petikemas Pelabuhan Dwikora Tumbuh 7 Persen

Related Posts

Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
Ekonomi Bisnis

Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

5 September 2025
Heboh Blokir Rekening, Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Aman
Ekonomi Bisnis

Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat

4 September 2025
Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI
Ekonomi Bisnis

Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI

2 September 2025
Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

2 September 2025
Usaha Warisan Tetap Bertahan dengan Dukungan Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Usaha Warisan Tetap Bertahan dengan Dukungan Bank Kalbar

1 September 2025
KUR Bank Kalbar Bikin Toko Sembako Sapta Meningkat Signifikan
Ekonomi Bisnis

KUR Bank Kalbar Bikin Toko Sembako Sapta Meningkat Signifikan

31 Agustus 2025
Next Post
Arus Petikemas Pelabuhan Dwikora Tumbuh 7 Persen

Arus Petikemas Pelabuhan Dwikora Tumbuh 7 Persen

BPKP Kawal Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih

BPKP Kawal Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Menyelam Sembari Menjaga Pelestarian Alam Bawah Air
  • Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
  • Harpelnas 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI
  • XLSMART Apresiasi Pelanggan dengan Program Khusus Berbasis Poin dan Kejutan Spesial
  • Rayakan Harpelnas 2025, Ini Hadiah Spesial dari Indosat untuk Pelanggan
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Menyelam Sembari Menjaga Pelestarian Alam Bawah Air
  • Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
  • Harpelnas 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI
  • XLSMART Apresiasi Pelanggan dengan Program Khusus Berbasis Poin dan Kejutan Spesial

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.