Bank Kalbar membuktikan komitmennya yang konsisten dalam menghadirkan inovasi melalui semangat continuous improvement dengan menerapkan Program Anti Fraud demi menjaga keamanan nasabah. Langkah ini disambut positif dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr Herman Hofi Munawar menilai, penerapan program Anti Fraud Bank Kalbar merupakan bentuk tanggung jawab institusional yang patut dicontoh oleh lembaga keuangan lainnya.
“Di tengah tantangan industri perbankan modern yang semakin kompleks, langkah strategis Bank Kalbar tidak hanya memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya, tapi juga memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi Kalimantan Barat,” kata Herman kepada media, Selasa 15 Juli 2025.

Penerapan Anti Fraud Bank Kalbar berbasis empat pilar utama, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/POJK.03/2019, yaitu, pencegahan, deteksi, investigasi dan penanganan serta pemantauan dan evaluasi.
Program ini merupakan sistem komprehensif yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi dan menangani tindakan kecurangan atau kejahatan finansial, baik yang dilakukan internal maupun eksternal. Tujuannya untuk melindungi aset, reputasi dan kepentingan nasabah dari kerugian akibat penipuan, manipulasi data serta pelanggaran prosedur lainnya.
“Ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi fraud atau tindakan penyimpangan serta kecurangan yang merugikan nasabah, seperti modus-modus penipuan online yang masih sering terjadi di masyarakat, termasuk nasabah perbankan,” jelasnya.
Discussion about this post