Inge sangat berharap para guru dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan materi ini, mengingat anak-anak cenderung lebih percaya pada guru mereka.
“Jika guru-gurunya paham, saya yakin mereka punya cara tersendiri untuk menyampaikan kepada anak-anak SMA,” tambahnya.
Kegiatan yang telah dimulai di kampus-kampus sejak 2016 ini, kini mulai merambah jenjang SMA di tahun 2023 dan diperluas secara nasional pada 2024. Kanwil DJP Kalimantan Barat juga siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada sekolah-sekolah yang berpartisipasi, bahkan telah memiliki tenaga Fungsional Penyuluh Pajak baru yang siap membantu.
“Ini bukan sekadar program edukasi teknis, tapi merupakan bagian dari upaya membangun peradaban bangsa melalui kesadaran pajak,” pungkas Inge. Harapannya, program ini dapat berkelanjutan dan menyentuh lebih banyak sekolah di Kalimantan Barat, mencetak generasi muda yang sadar dan ikhlas dalam menjalankan kewajiban perpajakannya demi kemajuan bangsa.
Peserta yang turut hadir dalam penandatanganan Berita Acara Kerja Sama Inklusi Kesadaran Pajak kali ini ialah Irham Chandra selaku Kepala SMA Swasta Mujahidin Pontianak, Deni Hamdani selaku Kepala SMA Muhammadiyah 1 Pontianak, dan Raga Patria selaku Wakil Kepala SMA Islam AlAzhar 10 Pontianak.
Adapun peserta dari SMA/MA Negeri di Kota Pontianak yakni Yuliana selaku Kepala MAN 2 Pontianak, Millu Hatriwati selaku Kepala SMK Negeri 5 Pontianak, Indang Maryati selaku Kepala SMA Negeri 1 Pontianak dan Syahri selaku Kepala SMK Negeri 3 Pontianak. Selain melakukan penandatanganan berita acara tersebut, Kanwil DJP Kalimantan Barat sekaligus memberikan materi pengenalan Inklusi Kesadaran Pajak sekaligus penerapannya bagi Kepala Sekolah dan guru yang hadir dalam kegiatan ini oleh Hartono selaku Fungsional Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Barat.**
Discussion about this post