Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat menggelar kegiatan penandatanganan berita acara kerja sama Inklusi Kesadaran Pajak tingkat SMA/MA sederajat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Bertempat di aula Sungai Melawi – lantai 1 Kanwil DJP Kalimantan Barat, acara ini menjadi langkah awal penting dalam menanamkan pemahaman pajak kepada generasi muda.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti, dalam sambutannya menegaskan pentingnya program ini. “Kami tidak ingin menambahkan pelajaran baru di sekolah, tetapi kami ingin memasukkan materi perpajakan ke dalam pelajaran yang sudah ada,” jelas Inge.
Dirinya mencontohkan, bagaimana konsep pajak bisa diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, hingga Pancasila. Tujuan utamanya adalah agar siswa-siswa memahami manfaat pajak sejak dini, sebelum mereka memiliki penghasilan atau usaha sendiri.
Inge menyoroti bagaimana pajak telah dirasakan manfaatnya bahkan sebelum seseorang lahir, seperti subsidi kesehatan melalui BPJS atau subsidi listrik dan gas.
“Bukan berarti biaya operasinya gratis atau murah, tapi pemerintah pusat membayar kepada BPJS,” tegasnya. Contoh-contoh konkret seperti subsidi gas melon yang membuat harganya terjangkau di pasaran, atau pembangunan infrastruktur jalan, ditekankan sebagai bukti nyata kontribusi pajak bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Program inklusi ini akan dilakukan bertahap, dimulai dengan kesediaan sekolah, dilanjutkan dengan pendidikan teknis bagi para guru, pendampingan dalam penyusunan rencana pembelajaran, hingga potensi integrasi materi dalam soal ujian.
Discussion about this post