Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap menyatakan akan mengawal para kepala dan wakil kepala daerah di Kalimantan Barat dalam mengelola dan memitigasi risiko Program Strategis Nasional (PSN). Ini agar mereka tidak terkena sanksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Rudy secara tertulis pada surat atensi yang disampaikan secara khusus kepada seluruh instansi di Kalimantan Barat, Selasa 8 Juli 2025.
Atensi tersebut, terutama menyikapi terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 100.2.4/3207/SJ dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan Program Strategis Nasional Tahun 2025-2029 pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“SEB tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi kinerja para kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kalimantan Barat dalam mendukung keberhasilan target PSN Presiden Prabowo,” kata Rudy.
SEB tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan yang ada serta memberikan saran perbaikan.
Dijelaskan oleh Rudy, SEB itu telah meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah memastikan, bahwa program kerja atau kegiatan pemerintah daerah masing-masing selaras dengan PSN Presiden Prabowo.
Discussion about this post