Karena hanya 30 persen anggaran yang diperkirakan efektif, BPKP mengajak pemerintah daerah “mengecas ulang baterai”. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Sigit Sulistyohadi pada pertemuan awal bulan lalu.
Pertemuan itu bertujuan untuk “membuka koridor” dan menghilangkan “tirani persepsi” antara auditor dan auditee.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Ekonomi di Sekretariat Daerah se-Kalimantan Barat.
Pertemuan tersebut utamanya membahas strategi penguatan fiskal daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran dan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Inpres 1 Tahun 2025 merupakan pengejawantahan dari isu kebocoran pengelolaan keuangan negara dan daerah yang selama ini kita dengar. Karenanya, Presiden mengambil sikap tegas, bukan hanya sekadar pemotongan,” jelas Sigit.
Ia menyatakan, di tingkat daerah, kebijakan ini terasa sebagai pemangkasan anggaran, tetapi secara makro di lingkup negara, total APBN dan APBD tetap sama.
“Hanya terjadi pergeseran kewenangan pengelolaan dari daerah ke pusat untuk membiayai pembangunan nasional dan di daerah.” katanya.
BPKP Buka Sekat Pengawasan dengan Pendekatan Baru
Sigit menyampaikan, BPKP mencoba membuka “koridor serambi” dan “sekat-sekat” antara BPKP dengan pemerintah daerah. Pola pengawasan yang sebelumnya cenderung datang tanpa pemberitahuan, kini diubah menjadi pendekatan yang lebih kolaboratif.
“Mengawali tahun 2025, BPKP sudah melaksanakan beberapa pengawasan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah,” ungkapnya.
Beberapa di antaranya, pengawalan implementasi program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pengawasan terhadap program-program “asta cinta” yang menjadi agenda pemerintah pusat.
Hasil Evaluasi Triwulan I Tahun 2025: Hanya 30 persen Anggaran Berpotensi Efektif. Sebagai “gong pertama” pengawasan BPKP di tahun ini, telah dilakukan evaluasi atas perencanaan dan penganggaran APBD murni tahun 2025.
Discussion about this post