ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, September 3, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Nasabah Laporkan BPR Universal ke OJK

Matrabisnis by Matrabisnis
20 Mei 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Jumansah (kanan) saat mendatangi  kantor BPR Universal untuk mengambil jaminan kreditnya yang lama ditahan, Senin. (ist)

Jumansah (kanan) saat mendatangi kantor BPR Universal untuk mengambil jaminan kreditnya yang lama ditahan, Senin. (ist)

ADVERTISEMENT

“Saya lalu menanyakan kepada marketing, berapa sisa uang yang harus dilunasi. Tanggal 5 Mei, saya diinformasikan bahwa jumlah yang harus dilunasi sebesar Rp195.357.401. Nilai tersebut membuat saya syok, karena selama 2022, saya sudah menyetorkan angsuran beberapa kali,” ujarnya.

Merasa tidak puas, Juju lalu meminta cetakan rekening koran. Ternyata ada uang mengendap Rp 45 juta, sehingga akhirnya untuk pelunasan ia cukup membayar Rp151.400.000.

READ ALSO

Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI

Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

Pelunasan pun dilakukan pada 7 Mei 2025. Namun, hingga saat ini (19/5), SHM belum diserahkan oleh pihak bank kepadanya.  Geram dengan perlakuan BPR tersebut, dia mendatangi  kantor BPR Universal. Bahkan melaporkan kasus yang dialaminya itu ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADVERTISEMENT

“Setelah saya tanya, barulah disuruh ambil. Namun, anehnya saya malah disuruh bawa bukti tanda terima penyerahan SHM. Sementara, perjanjian/kontrak kerja sama saja saya tidak dikasih. Saya lalu disuruh ke kantor polisi untuk buat surat kehilangan. Saya di sini merasa dirugikan, dipersulit, hingga usaha saya tertunda,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dia juga merasa aneh saat pengambilan sertifikat, pihak bank ada menyuruh dia menandatangi sebuah kesepakatan bahwa pihak bebas dari tuntutan hukum. Tapi ditolak oleh Juju ditandatanganinya. Manager bank  universal  juga enggan memberi klarifikasi dan menemuinya saat didatangi kekantornya.

Oleh karena itu, ia berharap OJK dapat mengambil tindakan. Pihak bank juga diharapkan lebih transparan dalam pembiayaan dan memberikan kejelasan kepada nasabah tentang kontrak. Hal ini dilakukan jangan sampai apa yang dialaminya terjadi lagi dengan yang lain.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Direktur PT Jiwa Properti Indah Jumansahmelaporkan BPR UniversalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kementerian Komdigi Putus Akses Enam Grup Facebook

Next Post

BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

Related Posts

Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI
Ekonomi Bisnis

Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI

2 September 2025
Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

2 September 2025
Usaha Warisan Tetap Bertahan dengan Dukungan Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Usaha Warisan Tetap Bertahan dengan Dukungan Bank Kalbar

1 September 2025
KUR Bank Kalbar Bikin Toko Sembako Sapta Meningkat Signifikan
Ekonomi Bisnis

KUR Bank Kalbar Bikin Toko Sembako Sapta Meningkat Signifikan

31 Agustus 2025
FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan
Ekonomi Bisnis

FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan

30 Agustus 2025
FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI
Ekonomi Bisnis

FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI

30 Agustus 2025
Next Post
BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

Ashari Buktikan KUR Bank Kalbar Mampu Dongkrak Usaha UMKM

Ashari Buktikan KUR Bank Kalbar Mampu Dongkrak Usaha UMKM

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Astra Motor Kalbar Gelar Konvoi Merdeka Bersama Paguyuban HWBC
  • Asmo Kalbar Gelar CRF Fun Adventure Bersama Komunitas Trabasan Sintang
  • Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI
  • OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik
  • Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Astra Motor Kalbar Gelar Konvoi Merdeka Bersama Paguyuban HWBC
  • Asmo Kalbar Gelar CRF Fun Adventure Bersama Komunitas Trabasan Sintang
  • Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI
  • OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.