ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, September 3, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kementerian Komdigi Putus Akses Enam Grup Facebook

Matrabisnis by Matrabisnis
20 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook, termasuk komunitas yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Dikutip dari laman Kementerian Komdigi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

READ ALSO

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” jelasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Alexander menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. “Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.

Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses. Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander SabarKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)pemutusan akses terhadap enam grup Facebookterbukti memuat konten meresahkan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KUM Peduli Bank Kalbar Membuat Kantin Caca Semakin Nikmat

Next Post

Nasabah Laporkan BPR Universal ke OJK

Related Posts

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
News

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

2 September 2025
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan
News

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan

2 September 2025
XLSMART Gelar EcoFusion Sustainability Week
News

XLSMART Gelar EcoFusion Sustainability Week

1 September 2025
Komunitas Ojol Sholat Ghoib untuk Almarhum Affan Kurniawan
News

Komunitas Ojol Sholat Ghoib untuk Almarhum Affan Kurniawan

31 Agustus 2025
Pegadaian Mengajar Area Pontianak: Edukasi Keuangan Menjangkau Pelajar hingga Mahasiswa
News

Pegadaian Mengajar Area Pontianak: Edukasi Keuangan Menjangkau Pelajar hingga Mahasiswa

29 Agustus 2025
Pegadaian Serahkan Bantuan Bina Lingkungan ke Surau Nurul Musthofa
News

Pegadaian Serahkan Bantuan Bina Lingkungan ke Surau Nurul Musthofa

29 Agustus 2025
Next Post
Nasabah Laporkan BPR Universal ke OJK

Nasabah Laporkan BPR Universal ke OJK

BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Astra Motor Kalbar Gelar Konvoi Merdeka Bersama Paguyuban HWBC
  • Asmo Kalbar Gelar CRF Fun Adventure Bersama Komunitas Trabasan Sintang
  • Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI
  • OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik
  • Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Astra Motor Kalbar Gelar Konvoi Merdeka Bersama Paguyuban HWBC
  • Asmo Kalbar Gelar CRF Fun Adventure Bersama Komunitas Trabasan Sintang
  • Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI
  • OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.