Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Barat mengungkapkan, APBN regional Kalimantan Barat posisi hingga 31 Maret 2025 tetap solid dan terjaga. Realisasi pendapatan negara di Kalimantan Barat tercatat sebesar Rp 2.477,82 miliar atau mencapai 19,72 persen dari target tahun ini. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.077,81 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 370,07 miliar.
Di sisi lain, belanja negara terealisasi sebesar Rp 6.862,06 miliar atau 22,14 persen dari pagu APBN 2025. Realisasi ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.565,48 miliar serta transfer ke daerah sebesar Rp 5.296,25 miliar.
“Hingga Maret 2025, realisasi penerimaan pajak dibandingkan tahun 2024 mencapai 108,78 persen. Sehingga capaian penerimaan di Kalimantan Barat masih tumbuh positif dari tahun sebelumnya,” jelas Tangguh Dewantara, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kalbar, saat konferensi pers APBN KiTa Regional Kalimantan Barat, edisi April 2025 secara virtual pada Jumat 9 Mei 2025.
Hingga 31 Maret 2025, realisasi penerimaan Bea dan Cukai Kalimantan Barat mencapai Rp 219,28 miliar atau 82,47 persen dari target. Realisasi ini meliputi Bea Masuk sebesar Rp35,47 miliar (56,66 persen), Bea Keluar sebesar Rp102,34 miliar (162,31 persen), dan Cukai sebesar Rp128,05 miliar (25,81 persen).
Bea Keluar didominasi oleh komoditas CPO dan produk turunannya senilai Rp 35,2 miliar serta Palm Kernel Expeller (PKE) sebesar Rp 4,1 miliar. Di sisi lain, penerimaan cukai hasil tembakau ditopang oleh KPPBC Sintete dan Pontianak dengan nilai Rp11,9 miliar dan Rp2,4 miliar.
Sampai dengan Maret 2025, realisasi penyaluran TKD tertinggi secara persentase terdapat pada komponen DAU yakni 26,77 persen. Terdapat 2 jenis TKD yang belum memiliki realisasi hingga Maret 2025 yakni DAK Fisik serta Dana Otsus dan DID.
“Pos DAK Fisik belum terdapat realisasi karena masih dalam tahap lelang mengingat juknis penyaluran tahap I baru terbit di tanggal 28 Februari 2025 dan pos DID masih menunggu rekomendasi penyaluran dari DJPK. Pos Dana Desa sudah terdapat penyaluran mulai bulan Februari 2025 yakni Rp537,81 miliar,” kata Tangguh.
Sementara penetapan APBDes telah dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2024 lalu, akan tetapi karena adanya Kebijakan mengenai penganggaran dana desa untuk ketahanan pangan, dilakukan penyesuaian APBDes oleh beberapa desa, sehingga realisasi dana desa menurun apabila dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, realisasi pembangunan 2025 di Kalimantan Barat menunjukkan hasil yang bervariasi. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 4,86 persen, lebih tinggi dari target nasional yang sebesar 3,53 persen.
Discussion about this post