ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, September 18, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BPJPH dan BPOM Temukan Marshmallow Mengandung Babi

Matrabisnis by Matrabisnis
22 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto ilustrasi jajanan marshmallow. (pixabay)

Foto ilustrasi jajanan marshmallow. (pixabay)

ADVERTISEMENT

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan daftar jajanan marshmallow mengandung babi, meski mayoritas produk tersebut sudah bersertifikat halal.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” jelas Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Senin 21 April 2025.

READ ALSO

Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial

Amankan Penerimaan, DJP dan Kejati Kalbar Teken Kerjasama Hukum

Menurutnya, ada 9 produk marshmallow yang mengandung unsur babi (porcine) yang ditemukan BPJPH dan BPOM. Produk olahan tersebut diketahui tidak halal setelah dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Untuk diketahui juga, bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” tegasnya.

Konferensi pers BPJPH dan BPOM di kantornya, Senin.(ist)

Disebutkan Haikal, bahwa dari 9 produk yang terbukti tidak halal itu, ada 7 produk yang sudah mengantongi sertifikat halal dan 2 produk yang tidak bersertifikas halal.

Untuk produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad Haikal HasanBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)jajanan marshmallow mengandung babiKepala BPJPH
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bekali Perempuan PMI dengan Tingkat Literasi Keuangan Tinggi

Next Post

Hotel Aston dan Neo Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Organik

Related Posts

Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial
News

Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial

18 September 2025
Amankan Penerimaan, DJP dan Kejati Kalbar Teken Kerjasama Hukum
News

Amankan Penerimaan, DJP dan Kejati Kalbar Teken Kerjasama Hukum

17 September 2025
BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik
News

BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik

15 September 2025
Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini
News

Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini

15 September 2025
Didik Madiyono Ditunjuk Plt Ketua Dewan Komisioner LPS
News

Didik Madiyono Ditunjuk Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

10 September 2025
Kalimantan Utara Luncurkan Tim Pengawasan Bersama
News

Kalimantan Utara Luncurkan Tim Pengawasan Bersama

10 September 2025
Next Post
Hotel Aston dan Neo Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Organik

Hotel Aston dan Neo Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Organik

Ribuan Kartini Masa Kini Belajar Safety Riding dengan Berbagai Simulasi

Ribuan Kartini Masa Kini Belajar Safety Riding dengan Berbagai Simulasi

SELMA Gelar Promo Gebyar Murah Isi Rumah

SELMA Gelar Promo Gebyar Murah Isi Rumah

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri
  • Pebalap Binaan Astra Honda Raih Runner-Up RBRC 2025
  • SMARTFREN Kini Hadir Semakin Luas di Indonesia 
  • Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial
  • Amankan Penerimaan, DJP dan Kejati Kalbar Teken Kerjasama Hukum
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri
  • Pebalap Binaan Astra Honda Raih Runner-Up RBRC 2025
  • SMARTFREN Kini Hadir Semakin Luas di Indonesia 
  • Asmo Kalbar Sambut Harpelnas 2025 dengan Apresiasi Spesial

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.