ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 2, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Hingga Februari OJK Setujui Izin 19 Entitas Perdagangan Aset Kripto

Matrabisnis by Matrabisnis
6 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJK. (ist)

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJK. (ist)

ADVERTISEMENT

HINGGA Februari 2025, tercatat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan. OJK telah menyetujui perizinan 19 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 16 pedagang, serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 14 calon pedagang aset kripto.

Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2025 yang digelar secara daring, Selasa 4 Maret 2025, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJK mengungkapkan, selama bulan Januari 2025, tercatat nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 44,07 triliun, atau meningkat 104,31 persen secara tahunan, dibandingkan periode Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp 21,57 triliun.

READ ALSO

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

“Pertumbuhan nilai transaksi tersebut menunjukkan kondisi pasar yang berjalan baik dan lancar, serta kepercayaan investor yang tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Terkait dengan kegiatan perdagangan aset kripto pasca peralihan tugas pengaturan dan pengawasan dari Bappebti kepada OJK yang telah terlaksana pada 10 Januari 2025, kegiatan perdagangan aset kripto berjalan dengan baik dan lancar.

“OJK telah mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggara perdagangan aset kripto guna memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi dan mekanisme baru,” katanya.

Agusman menyampaikan, pada 11 Februari 2025, OJK telah menetapkan Tim Kerja (Working Group) Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

Working Group OJK dan Bappebti ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara OJK dan Bappebti tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto yang ditandatangani pada 10 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Working Group OJK dan Bappebti memiliki tugas untuk melanjutkan tugas dan fungsi dari Tim Transisi peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, untuk melakukan koordinasi atas seluruh kegiatan terkait peraturan, perizinan, dan pengawasan beserta seluruh dokumen dan/atau informasi yang dialihkan dari Bappebti kepada OJK.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, untuk mendukung penguatan sektor IAKD yang berkelanjutan, saat ini sedang dilakukan kajian dan disusun Pedoman Keamanan Siber untuk Pedagang Aset Keuangan Digital. Kajian pedoman dilakukan dengan dukungan Technical Assistant dari British Embassy dibantu konsultan khusus dengan keahlian keamanan siber.

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi kerangka acuan dasar bagi Pedagang Aset Keuangan Digital untuk memperkuat implementasi keamanan siber yang efektif dan efisien, serta meningkatkan ketahanan siber Pedagang Aset Keuangan Digital.

Minat Peserta Sandbox OJK Tinggi

Page 1 of 2
12Next
Tags: aset kriptodiperdagangkanHasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan aset Kripto OJKkonferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2025menyetujui perizinan 19 entitas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indosat Jadi yang Pertama Terapkan AI-RAN di Asia Tenggara Bersama Nokia dan NVIDIA

Next Post

Sejak Januari 2025, OJK Terima 780 Pengaduan Entitas Ilegal

Related Posts

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
Ekonomi Bisnis

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

2 April 2026
Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif
Ekonomi Bisnis

Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

2 April 2026
Bank Kalbar Raih Professional Excellence Award 2026, Tegaskan Kepemimpinan Berkelas Nasional
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Professional Excellence Award 2026, Tegaskan Kepemimpinan Berkelas Nasional

28 Maret 2026
Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening
Ekonomi Bisnis

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

25 Maret 2026
Langgar Ketentuan, POSA dan SBAT Disanksi Rp 5,625 Miliar
Ekonomi Bisnis

Langgar Ketentuan, POSA dan SBAT Disanksi Rp 5,625 Miliar

15 Maret 2026
Literasi Keuangan Syariah Meningkat Signifikan 43,42 Persen
Ekonomi Bisnis

Literasi Keuangan Syariah Meningkat Signifikan 43,42 Persen

13 Maret 2026
Next Post
Sejak Januari 2025, OJK Terima 780 Pengaduan Entitas Ilegal

Sejak Januari 2025, OJK Terima 780 Pengaduan Entitas Ilegal

24 Perusahaan Pembiayaan Disanksi OJK selama Februari 2025

24 Perusahaan Pembiayaan Disanksi OJK selama Februari 2025

Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening

Terkait Judi Online, OJK Minta Bank Blokir 8.618 Rekening

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
  • OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
  • Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
  • Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
  • Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
Digital

Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

by Matrabisnis
2 April 2026
0

Mempertegas komitmen dalam menghadirkan pengalaman akses digital yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia, Telkomsel mengumumkan integrasi Mode Dasar Instagram (Instagram...

Read more
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026
Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

2 April 2026
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026

Recent Posts

  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
  • OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
  • Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
  • Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.