Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Penilai juga diberikan pemahaman terkait substansi Peraturan OJK di bidang Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Per Desember 2024, aset PVML tercatat tumbuh positif sebesar 7,01 persen (yoy) menjadi Rp1.032,69 triliun dengan jumlah pelaku industri adalah 741 entitas dan penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 6,79 persen (yoy) mencapai Rp 928,98 triliun.
OJK bidang PVML akan terus meningkatkan kepuasan stakeholder terhadap proses bisnis penilaian kemampuan dan kepatutan melalui: Optimalisasi penggunaan aplikasi teknologi informasi, melakukan review terhadap proses bisnis yang saat ini sudah berjalan dan akan melakukan improvement agar proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien, dan menargetkan proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 11 hari kerja setelah dokumen permohonan telah dinyatakan lengkap pada akhir Tahun 2025.
Melalui pelaksanaan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai, mengingat Tim Penilai memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi calon Pihak Utama industri PVML pada saat pelaksanaan klarifikasi. **
Discussion about this post