“Kami meyakini masih banyak potensi pajak yang akan tergali dalam kegiatan Joint Program ini, dengan tujuan meningkatkan PAD, mencari substitusi pengurangan DBH, meningkatkan tax ratio dan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran kewajiban perpajakan wajib pajak di Provinsi Kalimantan Barat,” lanjut Inge.
“Sekaligus kami mohon dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder terkait untuk mendukung kegiatan ini. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan serta hubungan kerja sama yang baik dan perkenan dari Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Dinas Perindustrian Perdagangan ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BINDA Kalimantan Barat dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, sahabat pers dan semua pihak terkait lainnya,” ujar Inge.
Dalam upaya meningkatkan penerimaan negara melalui sektor usaha kratom, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan sinergi dan kolaborasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalbar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, kegiatan ini sekaligus dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih dan mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah substitusi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah dalam rangka program efisiensi. **
Discussion about this post