ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Februari 11, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Dorong Penguatan Literasi Aset Kripto

Matrabisnis by Matrabisnis
4 Februari 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi. (ist)

Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi. (ist)

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif RI Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono, Kepala Satu Data Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Dini Magfhira, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani, dan Pedagang Aset Kripto.

Tahun 2025 merupakan tahun ketiga dilaksanakannya BLK dan akan dilakukan roadshow di beberapa kota lainnya yaitu Medan, Makassar, Surabaya dan Pontianak.

READ ALSO

OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Langgar Aturan, OJK Sanksi Repower Asia Indonesia dan Multi Makmur Lemindo

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK awal Januari 2025.

Peralihan tugas ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK telah menyusun kerangka kerja strategis yang terstruktur untuk mengakomodasi dinamika pasar, mendukung inovasi, sekaligus memastikan stabilitas dan pelindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

OJK membagi proses ini ke dalam tiga fase utama yang saling terintegrasi, bertahap, dan sistematis. Fase pertama, Fase Peralihan, OJK memastikan proses peralihan berlangsung lancar dan stabil melalui pendekatan smooth landing yang mengedepankan kepercayaan pasar.

Fase kedua, Fase Pengembangan, merupakan fase evaluasi dan penguatan dari berbagai aspek, termasuk pengaturan, perizinan, dan pengawasan. Dalam fase ini, OJK akan menilai kembali efektivitas regulasi yang ada dan menyesuaikannya dengan dinamika pasar serta perkembangan teknologi.

Terakhir, fase ketiga yaitu Fase Penguatan, keberlanjutan dan inovasi menjadi prioritas. Pada tahap ini, aktivitas perdagangan aset kripto akan berjalan secara normal dengan dukungan produk dan aktivitas baru yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Aset keuangan digital termasuk aset kripto membawa potensi yang sangat besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan digital.

Namun, di balik peluang tersebut, terdapat pula berbagai risiko yang harus dikelola dengan cermat, seperti volatilitas pasar, potensi penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, serta ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: industri aset kripto.Kepala Bappebti Tirta Karma SenjayaKepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzimendorong penguatan literasi masyarakat mengenai aset kriptoOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelindo Regional 2 Pontianak Sukses Gelar FGD

Next Post

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP 

Related Posts

OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola dan Manajemen Risiko

10 Februari 2026
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
Ekonomi Bisnis

Langgar Aturan, OJK Sanksi Repower Asia Indonesia dan Multi Makmur Lemindo

10 Februari 2026
Triwulan 1-2024, Ekonomi Kalbar Tumbuh 4,98 Persen
Ekonomi Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Tertinggi di Wilayah Kalimantan

9 Februari 2026
Hadapi Tantangan 2026, BEI Kalbar Siapkan Program Unggulan
Ekonomi Bisnis

Hadapi Tantangan 2026, BEI Kalbar Siapkan Program Unggulan

7 Februari 2026
DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja
Ekonomi Bisnis

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja

6 Februari 2026
Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid
Ekonomi Bisnis

Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid

6 Februari 2026
Next Post
Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP 

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP 

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan

Sepanjang 2024, OJK Terbitkan 661 Sanksi Penyelenggara Pindar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Turun 0,008 Poin, Ketimpangan di Kalbar Rendah
  • OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
  • Langgar Aturan, OJK Sanksi Repower Asia Indonesia dan Multi Makmur Lemindo
  • Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Tertinggi di Wilayah Kalimantan
  • Jumlah Penduduk Miskin Kalbar Turun 5,97 Persen

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Turun 0,008 Poin, Ketimpangan di Kalbar Rendah
  • OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
  • Langgar Aturan, OJK Sanksi Repower Asia Indonesia dan Multi Makmur Lemindo
  • Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Tertinggi di Wilayah Kalimantan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.