Dalam pelaksanaan SPI 2024, KPK menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sebagai mitra untuk memastikan kualitas metodologi pelaksanaan survei.
Survei ini juga melibatkan lembaga survei, 40 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pelaksana computer-assisted personal interviewing (CAPI) dan riset kualitatif, serta pakar survei seperti konsultan, akademisi, dan CSO.
Peserta survei berasal dari 641 instansi yang tersebar di seluruh Indonesia, serta dua BUMN. Tercatat 843.017 responden mengisi kuesioner SPI, dan 601.453 di antaranya diolah menjadi menjadi indeks SPI.
Kuesioner yang diolah tersebut berasal dari 390.754 responden internal, yaitu aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang telah menjabat minimal 1 tahun; 201.927 responden eksternal, yaitu pengguna layanan dari masyarakat, pengusaha dan vendor; serta 8.772 eksper dan pemangku kepentingan, yaitu BPK, BPKP, Ombudsman, jurnalis dan lain-lain.
Dari hasil SPI 2024, juga ditemukan bahwa penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi. Dalam hal ini, responden melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian dalam bentuk uang/barang/fasilitas dari pengguna layanan, seperti masyarakat atau pihak swasta dalam 1 tahun terakhir.
Selain itu, masih terjadi suap dan gratifikasi di 90 persen kementerian/lembaga dan 97 persen pemerintah daerah.
Temuan lainnya yang juga menjadi sorotan dalam SPI 2024 adalah, bahwa penyalahgunaan fasilitas dan anggaran kantor terjadi di seluruh KLPD. Responden internal juga menyatakan, terdapat gratifikasi dalam promosi atau mutasi jabatan yang terjadi di seluruh KLPD.
Hasil SPI 2024 diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko korupsi, tetapi juga untuk memulai dan mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi.
Dengan demikian, hasil SPI dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan, untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat yang bebas dari korupsi.
Turut hadir dalam peluncuran SPI 2024 adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo; Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal, Wakil Ketua Dewan Pengawas KPK Wisnu Baroto; Sumpeno; Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Ketua BRIN Laksana Tri Handoko, Wali Kota Pekalongan Afzan Raslan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Soffia Isabella Wattimena, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.**
Discussion about this post