ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Januari 31, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Januari 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, pada 22 November 2024 telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera.

READ ALSO

Siap Hadapi Era Coretax, DJP Kalbar Kukuhkan 253 Renjani

Pelindo Regional 2 Pontianak Komitmen Budaya K3

Sejak awal beroperasi hingga 22 Januari 2025, IASC telah menerima 30.124 laporan. Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095 dan dari jumlah rekening tersebut sejumlah 14.099 antara lain telah dilakukan pemblokiran (28,72 persen).

Adapun jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 476,6 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp 96 miliar (20,14 persen).

ADVERTISEMENT

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

“Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait,” imbuhnya.

Perkuat Sinergi Antarlembaga

Satgas PASTI juga terus memperkuat sinergi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dengan menyelenggarakan pertemuan koordinasi High Level Meeting dengan seluruh anggotanya yang terdiri dari regulator keuangan, kementerian, dan lembaga negara.

ADVERTISEMENT

Pertemuan yang telah diselenggarakan pada 20 Desember 2024 lalu di Jakarta, dihadiri oleh perwakilan 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI yang terdiri dari: OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Kementerian Koperasi, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Pertemuan tersebut, juga turut dihadiri oleh pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berencana menjadi anggota Satgas PASTI.

Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi: Penguatan koordinasi untuk upaya penegakan hukum, Penguatan upaya edukasi dan sosialisasi melalui publikasi pada kanal-kanal informasi dari anggota Satgas PASTI Pusat dan Satgas PASTI Daerah, Penguatan dan penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI dan Rencana strategis untuk memperkuat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai beroperasional pada 22 November 2024.

Hudiyanto menyampaikan, masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: memblokir sebanyak 796 entitas ilegalSATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gapoktan Tani Makmur Binaan BI Kalbar Panen Raya 490 Ton Padi

Next Post

Indosat dan Xanh SM Kolaborasi Transformasi Digital dan Teknologi

Related Posts

Siap Hadapi Era Coretax, DJP Kalbar Kukuhkan 253 Renjani
News

Siap Hadapi Era Coretax, DJP Kalbar Kukuhkan 253 Renjani

30 Januari 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Komitmen Budaya K3
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Komitmen Budaya K3

26 Januari 2026
BPKP Soroti Lemahnya Disiplin Anggaran Pemprov Kalbar
News

BPKP Soroti Lemahnya Disiplin Anggaran Pemprov Kalbar

24 Januari 2026
DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif yang Rugikan Negara Rp 170 Miliar
News

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif yang Rugikan Negara Rp 170 Miliar

22 Januari 2026
BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi
News

BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi

22 Januari 2026
Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Ilegal
News

OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen

21 Januari 2026
Next Post
Indosat dan Xanh SM Kolaborasi Transformasi Digital dan Teknologi

Indosat dan Xanh SM Kolaborasi Transformasi Digital dan Teknologi

Meriahkan Imlek XL SATU Hadirkan Promo CUAN DEALS

Meriahkan Imlek XL SATU Hadirkan Promo CUAN DEALS

Bank Indonesia Luncurkan LPI 2024

Bank Indonesia Luncurkan LPI 2024

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
  • Siap Hadapi Era Coretax, DJP Kalbar Kukuhkan 253 Renjani
  • APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun
  • LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera
  • Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
  • Siap Hadapi Era Coretax, DJP Kalbar Kukuhkan 253 Renjani
  • APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun
  • LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.