“Kalau sudah ada bullion bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian syariah, kita coba dorong masyarakat juga menabung emas,” kata Erick.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo juga menyatakan dukungannya terhadap transformasi Pegadaian menjadi bullion services atau ekosistem emas. Sebab, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Pegadaian dinilai siap untuk melakukan layanan jual beli dan transaksi emas lainnya.
Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion, mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90 persen berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar internasional terbesar di Indonesia, hingga adanya beragam produk emas pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.
Menurut Kartika, emas merupakan instrumen investasi paling aman di tengah ketegangan geopolitik dan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang fluktuatif.
Bullion adalah emas, perak atau logam mulia lainnya dalam bentuk batangan, ingot atau koin. Nantinya, ada satu tempat untuk menampung emas batangan tersebut.
Dari segi fungsi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, bahwa bank emas akan memegang peranan penting dalam arus emas untuk kegiatan ekspor impor.
“Bank emas akan memberi manfaat berupa penghematan devisa bagi pemerintah. Sementera itu bagi industri sebagai sumber pembiayaan proyek. Sedangkan bagi bank sendiri, kehadiran bullion bank bisa menjadi diversifikasi produk dan bagi masyarakat, bullion bisa mendapatkan imbal hasil (return) dari simpanannya,” ujar Airlangga. **
Discussion about this post