Atas kegiatan yang akan dilakukan tersebut, membutuhkan biaya yang sangat banyak melalui APBN dan APBN ini sendiri ditopang oleh penerimaan negara, dimana penerimaan dari sisi perpajakan menyumbang sampai dengan 82 persen dari total penerimaan negara.
“Pada kegiatan hari ini, tentu saja kami melihat terdapat adanya potensi dari para pengusaha kratom dimasa yang akan datang diharapkan dapat membantu dilakukan pembinaan untuk meningkatkan pendapatan negara,” kata Inge.
“Tujuan kegiatan kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan, bea cukai dan kebijakan dari pemerintah daerah agar usaha Bapak-Ibu peserta menjadi lancar tanpa ada rasa kekhawatiran dari pengusaha Kratom dan kami berharap ke depannya akan semakin membaik bahkan bisa meningkatkan penerimaan di daerah dan juga untuk penerimaan di pusat,” harap Inge.
Dalam kegiatan ini pula, Kanwil DJP Kalimantan Barat membuka booth konseling guna memberikan pelayanan apabila peserta kegiatan ingin melakukan konsultasi, mendaftar NPWP ataupun pembuatan kode billing setelah kegiatan sosialisasi dilakukan.
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200.**
Discussion about this post