“Dari sisi kualitas, tidak lepas juga dari ketelusurannya. Artinya, harga karet akan lebih terjamin jika sumbernya berasal dari lahan yang tidak menyebabkan kerusakan lingkungan atau kerusakan hutan, serta terdata dengan jelas,” kata dia.
Untuk memenuhi aturan-aturan mengenai kualitas pasar internasional, Heronimus menjelaskan pemerintah sudah membuat program pendampingan pada petani-petani di mana program tersebut sudah dilaksanakan di Kapuas Hulu dan Sanggau.
“Di Kalbar beberapa daerah sudah mendapatkan pendampingan seperti di Kapuas Hulu. Kemudian di Sanggau juga telah dilakukan pendampingan dengan komitmen menjaga agar komoditas karet mereka memiliki ketelusuran yang jelas serta memenuhi aturan-aturan Uni Eropa,” kata dia.
Heronimus menambahkan bagi petani karet yang bingung untuk menjual hasil karetnya dapat ke Unit pengolahan Pengumpulan Bahan Bakar (UP2B) yang sudah terjamin harganya.
“Penampung di tingkat kecamatan, tingkat desa, itu ada namanya UP2B. Di situ, pasti harganya akan lebih terjamin karena UP2B ini biasanya langsung berkontrak dengan pabrik,” tambah Heronimus.
Pada akhir kesempatan Heronimus menyampaikan bahwa terjadi penurunan luas lahan karet yang semulanya 700 ribu hektare menjadi 500 ribu hektare saja lagi.
“Lahan karet kita memang diakui mengalami penurunan. Penurunan luas lahan karet ini merupakan indikasi yang perlu ditangani agar tidak kembali menyusut sebab karet merupakan sumber daya alam yang menjadi unggulan Kalbar yang harus terus dikembangkan,” ujar Hero. **
Discussion about this post