Dalam peluncuran Pedoman Setara kali ini, turut hadir pula Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KMD) Jonna Damanik yang mengatakan bahwa akses ke jasa keuangan itu sebuah kemewahan bagi penyandang disabilitas.
“Tantangannya berat, karena provider jasa keuangan masih melihat penyandang disabilitas bukan sebagai potensi market. Tapi kami berbahagia bahkan beberapawaktu yang lalu, provider jasa keuangan dalam hal ini, bahkan di sektor asuransi sudah mulai melirik penyandang disabilitas sebagai potensi market,” kata Jonna.
Ruang Lingkup Setara Dokumen Pedoman Setara terdiri dari beberapa bagian yang dirancang untuk digunakan sesuai tahap penerapan inklusi disabilitas :
Gambaran Umum : Bagian ini memberikan gambaran manfaat dan urgensi layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Selain itu, bagian ini juga mencakup data terkini, tantangan, praktik baik yang ada, serta potensi pengembangan ekonomi dari peningkatan inklusi keuangan dan penyediaan layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kerangka Penerapan : Bagian ini menyajikan kerangka penerapan inklusi disabilitas dalam layanan keuangan secara bertahap dan progresif, dimulai dari membangun komitmen, perencanaan, dan penerapan yang memastikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak kepada penyandang disabilitas.
Panduan Praktis (Toolkit) : Bagian ini memuat panduan praktis yang terdiri dari langkah-langkah dan panduan fitur aksesibilitas untuk memastikan tersedianya layanan keuangan yang inklusif bagi calon konsumen/konsumen dengan disabilitas, diantaranya mencakup penerapan Desain Universal, menghilangkan hambatan aksesibilitas, dan menyediakan akomodasi yang layak.
Bagian ini juga menyertakan referensi standar nasional dan internasional serta kontak organisasi disabilitas untuk membangun partisipasi. Panduan praktis ini dapat menjadi referensi langsung dan cepat bagi PUSK untuk penerapan di lapangan.
Penilaian Mandiri : Bagian ini membantu PUSK melakukan penilaian secara mandiri terhadap penerapan inklusi disabilitas yang ada saat ini secara praktis dan strategis, dengan indikator yang relevan bagi semua sektor jasa keuangan.
Momentum peluncuran Pedoman Setara diharapkan menjadi pemacu untuk mencapai target GENCARKAN pada 2025 untuk dapat mengakselerasi penggunaan produk keuangan oleh 30 persen kelompok penyandang disabilitas sehingga dapat tercapai indeks inklusi keuangan nasional 98 persen pada perayaan Indonesia Emas 2045.**
Discussion about this post