ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Oktober 3, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Pontianak

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Desember 2024
in Ekonomi Bisnis, Film, Kedai, Kesehatan, Lifestyle, Musik
Reading Time: 2 mins read
A A
Kantor BPR Duta Niaga Pontianak yang dicabut izinnye oleh OJK karena dinilai tidak sehat. (ig)

Kantor BPR Duta Niaga Pontianak yang dicabut izinnye oleh OJK karena dinilai tidak sehat. (ig)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak, Kalimantan Barat. Pencabutan izin BPR yang beralamat di Jalan Pangeran Natakusuma nomor 80 D Kota Pontianak ini, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Dalam pernyataan resmi OJK, Kamis 5 Desember 2024 mengungkapkan, bahwa pencabutan izin usaha PT BPR Duta Niaga merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

READ ALSO

Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar

Giat Akselerasi Ekspor 2025 di Pelabuhan Dwikora

“Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP), karena memiliki rasio KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum) kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rerata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat,” jelas Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi, dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan, khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

“Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” kata Rochma.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayati.mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga PontianakOtoritas Jasa Keuangan (OJK)PT BPR Duta Niaga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gandeng Mahasiswa, Yayasan AHM Siapkan Agen Safety Riding

Next Post

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

Related Posts

Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar
Ekonomi Bisnis

Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar

3 Oktober 2025
Giat Akselerasi Ekspor 2025 di Pelabuhan Dwikora
Ekonomi Bisnis

Giat Akselerasi Ekspor 2025 di Pelabuhan Dwikora

1 Oktober 2025
Transformasi Pegadaian Demi MengEmaskan Indonesia
Ekonomi Bisnis

Transformasi Pegadaian Demi MengEmaskan Indonesia

29 September 2025
70 Tahun CIMB Niaga: Mendampingi Indonesia Wujudkan Mimpi Nasabah dan Masyarakat
Ekonomi Bisnis

70 Tahun CIMB Niaga: Mendampingi Indonesia Wujudkan Mimpi Nasabah dan Masyarakat

28 September 2025
LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan
Ekonomi Bisnis

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

24 September 2025
Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Aksi Donor Darah
Lifestyle

Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Aksi Donor Darah

24 September 2025
Next Post
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

XL Axiata Dukung Digitalisasi Pesantren Hadirkan Solusi IoT dan AI

XL Axiata Dukung Digitalisasi Pesantren Hadirkan Solusi IoT dan AI

ILO Gelar Forum Kecerdasan Buatan dan Dunia Kerja

ILO Gelar Forum Kecerdasan Buatan dan Dunia Kerja

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Indeks Menabung Konsumen Turun 1,6 Poin
  • Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal
  • DJP Kalbar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Aplikasi Coretax
  • Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar
  • Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Dimulai
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Indeks Menabung Konsumen Turun 1,6 Poin
  • Realisasi APBN Kalbar Menunjukkan Kinerja Optimal
  • DJP Kalbar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Aplikasi Coretax
  • Resmikan Gedung Main Dealer, Astra Motor Perkuat Layanan di Kalbar

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.