“DJP telah melakukan penanganan terhadap penipuan ini dengan memberikan Pengumuman nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024 tentang Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, Publikasi Siaran Pers nomor SP-34/2024 tentang Waspada Modus Penipuan Terbaru yang Mengatasnamakan DJP dan melakukan publikasi di media sosial resmi DJP,” kata Inge.
Dia meminta bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan. pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id. Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya.
Menyinggung masalah Coretax Inge menjelaskan, bahwa DJP telah dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dengan melakukan modernisasi administrasi dan organisasi, seiring dengan perkembangan teknologi dan dunia bisnis. Untuk itu, DJP melakukan pembangunan Coretax.
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal. Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP, seperti layanan pada DJP Online, e- Nofa, pembayaran, EoI, dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut dalam Coretax.
Adapun lima proses bisnis yang berubah bagi wajib pajak saat Coretax di implementasikan yakni : Registrasi/Pendaftaran, Pembayaran, Pelaporan SPT, Layanan Perpajakan dan Tax Payer Account Management.
“Manfaat yang diharapkan dengan pengimplementasian Coretax ialah biaya kepatuhan wajib pajak menurun, peningkatan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak dan memperkecil risiko terjadinya fraud dengan tujuan kepatuhan sukarela yang meningkat sehingga Tax Ratio juga semakin meningkat,” imbuh Inge. **
Discussion about this post