Sejalan dengan diskusi tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap mengingatkan, kepada tim PFA yang sedang bertugas melakukan Evaluasi atas Transformasi dan Keterpaduan Layanan Digital (SPBE, SDI, dan PDN) Tahun 2024 untuk mendalami apa saja aplikasi atau layanan yang dimiliki oleh OPD-OPD guna menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.
“Tim harus menguji apakah transformasi digital telah benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Pada diskusi tersebut, terungkap semua dinas yang diundang pada dasarnya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terbatas. Hal ini sebagai dukungan dalam pemberian layanan publik.
Inovasi-inovasi yang dihadirkan masing-masing OPD juga untuk mendukung terwujudnya SPBE yang terpadu dengan menggunakan pola satu data dalam pusat data yang terintegrasi. **
Discussion about this post