Tata kelola yang baik dalam dunia usaha tidak terlepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM). Untuk itu, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang mengadopsi Prinsip-Prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs). Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023.
Dalam rangka pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Direktorat Jenderal HAM KemenkumHAM, dan International Labour Organization (ILO), didukung pemerintah Jepang, menyelenggarakan Seminar Nasional Penguatan Strategi Nasional Bisnis dan HAM terkait Implementasi Pekerjaan yang Layak di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor hadir langsung untuk membuka acara secara resmi. Dalam pidato kuncinya, Afriansyah menyatakan Penerapan Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal penerapan prinsip-prinsip ini agar setiap pekerja di negeri ini dapat menikmati hak-haknya, mendapatkan perlindungan yang layak serta bekerja dalam kondisi yang layak dan manusiawi,” kata Afriansyah.
Wamenaker juga menyampaikan bahwa Stranas BHAM diharapkan dapat menjadi dasar bagi praktik bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip HAM serta standar ketenagakerjaan internasional.
“Melalui kolaborasi erat antara kementerian, organisasi pengusaha dan organisasi pekerja, kita akan dapat memperkuat implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” terangnya
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menyinggung pentingnya implementasi HAM di dunia bisnis, khususnya terkait dengan penerapan pekerjaan yang layak. Menurut dia, keberhasilan bisnis tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dari kontribusinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja.
Discussion about this post