Untuk tahap awal pemasangan Rubuha di Kalimantan Barat dilakukan 16 titik menyebar di 14 kabupaten/kota. Tahap selanjutnya dilakukan sebanyak 86 titik dan diharapkan setiap Poktan bisa memasang 1 unit di bawah pembinaan OPT dan PPL setempat.
Germas Rubuha ini dilakukan serentak di pematang sawah, dengan tiang bambu ukuran 6 meter dan sangkar berukuran 40 cm x 60 cm dari kayu papan yang atapnya dilapisi karpet untuk menghindari rembesan air hujan. Dalam rubuha dilengkapi dengan wadah sebagai tempat burung hantu bertelur.
“Setiap Rubuha dibuat satu pintu untuk akses keluar masuk burung hantu. Dalam waktu satu atau empat bulan, burung hantu lainnya akan ikut bersarang di Rubuha. Jika area persawahan tempat tikus dan menjadi perlintasan burung hantu, maka tikus-tikus itu akan diburu oleh burung hantu,” jelas Anum.
Jika di area persawahan banyak tikus, burung hantu akan menghuni Rubuha lebih lama. Radius jelajah burung hantu antara 15 km, 20 km, sampai 25 km. Tikus pun mempunyai radius jelajah, hanya beda 10 km dari burung hantu.
Burung hantu bisa memakan 3 ekor tikus dan membunuh antara 10 hingga 20 ekor tikus setiap malam. Karenanya, jumlah Rubuha harus disesuaikan rasio luas baku lahan sawah. Pada tahap awal, minimal satu Poktan membangun satu Rubuha, selanjutnya petani secara swadaya menambah Rubuha.
Florentinus Anum menekankan pentingnya pengendalian hama tikus, karena berdampak mengurangi produksi padi hingga 50 persen. Misalnya, dari produksi 6 ton menjadi 3 ton per hektar. Ini tentu saja dapat mengurangi pendapatan hasil usaha para petani. **
Discussion about this post