Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalimantan Barat, Ir, Florentinus Anum, M.Si mencanangkan gerakan massal pemasangan rumah burung hantu secara serentak di Kalimantan Barat, Sabtu 13 Juli 2024 di Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya beserta Poktan.
Gerakan massal (Germas) Rumah Burung Hantu (Rubuha) yang juga dilaksanakan secara serentak di Indonesia, merupakan upaya memberantas tikus yang merupakan salah satu hewan pengganggu tanaman.
“Tikus sawah merupakan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) yang sulit dikendalikan. Perkembangannya yang cepat serta daya rusak pada tanaman yang cukup tinggi membuat OPT ini selalu menjadi ancaman pada setiap pertanaman. Kerusakan tanaman yang diakibatkan serangan tikus sangat besar, karena menyerang tanaman sejak di pertanaman hingga menjelang panen,” kata Florentinus Anum.
Menurut Anum, tikus ini termasuk pengganggu OPT yang sangat ganas, bukan hanya di lapangan di lingkungan persawahan, dia juga langsung bermukim di lumbung. Untuk itu, harus ada pengendalian tikus dengan menghadirkan burung hantu yang merupakan pemangsa tikus.
“Dengan membangun Rubuha diharapkan burung hantu bisa berkembang biak dan bisa memberantas tikus. Ini namanya siklus alami ekosistem. Kegiatan pemasangan Rubuha merupakan kegiatan pengendalian hama tikus yang bersifat stimulan untuk pengendalian hama tikus, yang dapat diidentifikasi oleh kelompok secara swadaya dan berkelanjutan,” ujar Anum.
Dia berharap, kegiatan pengendalian hama tikus melalui Rubuha dapat direfleksikan secara massif oleh kelompok tani secara swadaya serentak dan berkelanjutan, minimal satu rumah burung hantu berada dalam hamparan seluas 5 hektar. Pembasmian hama tikus dengan cara ini, diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produksi padi.
Discussion about this post