Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. Harrison, M.Kes menyampaikan, bahwa Kuota pupuk subsidi yang semakin berkurang untuk Kalimantan Barat, harus benar benar diawasi agar tepat sasaran dan tepat jumlah, sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Tentang Pupuk Subsidi.
“Saya menekankan pentingnya pemanfaatan pupuk sebagai faktor penunjang keberhasilan produksi pertanian, terutama tanaman pangan. Karena Kalbar mendapatkan pupuk bersubsidi Urea sekitar 86 persen dari kebutuhan, sedangkan pupuk NPK hanya sekitar 54 persen. Oleh karena itu, pengawasan distribusi pupuk sangat penting agar tepat sasaran,” kata Harisson ketika membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Aston Hotel Pontianak, Kamis, 18 Juli 2024.
Rapat koordinasi dihadiri para pihak, KP3 Provinsi, KP3 kabupaten, dinas terkait, pihak pihak sebagai operator, distributor dan KPL, membahas yang di titik beratkan pada sisi pengawasan, mencakup pengadaan dan penyaluran/distribusi, termasuk jenis , jumlah mutu, wilayah pemasaran dan HET pupuk bersubsidi serta waktu pengadaan dan penyaluran secara menyeluruh, baik tingkat pusat, provinsi dan tingkat kab/kota.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Florentinus Anum, M.Si mengungkapkan, bahwa rapat koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida merupakan wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah upaya perbaikan tata kelola penyaluran /distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, efektif dan efisien. Kemudian sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap predaran dan penggunnan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida, sehingga permasalahan, pengadaan, peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk diminimalkan” ujar Anum.
Dengan terbitnya Kepmentan No:249.KPTS/SR320/M/04/2024 maka alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat mendapat tambahan alokasi sebesar : pupuk urea semula 31.702.574 kg menjadi 54.193.000 kilogram atau sebesar 86,89Â persen dari total usulan petani berdasarkan e RDKKKÂ tahun 2024. Dan pupuk NPK semula 44.365.792 kg menjadi 94.855.000 kilogram atau sebesar 59,88Â persen dari total usulan petani melalui e-RDKK tahun 2024.
Discussion about this post