BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) kini berusia 41 tahun, tepatnya pada 30 Mei 2024. Sepanjang perjalanannya hingga sekarang, BPKP terus melangkah dengan penuh kehati-hatian, demi menjaga reputasi dan integritas.
Sepanjang perjalanannya itu pula, telah banyak pengakuan dan penghargaan yang diraih, baik dari pusat hingga daerah. Dari Perwakilan BPKP Kalimantan Barat saja, yang masuk salah satu peringkat terbaik di Indonesia, tercatat memperoleh beberapa penghargaan di antaranya adalah, peringkat III Satker (Satuan Kerja) dengan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) terbaik semester I tahun 2023, yang diberikan oleh DJPB Provinsi Kalimantan Barat.

Perwakilan BPKP Kalbar juga memperoleh penghargaan untuk kategori Sangat Memuaskan Unit Kearsipan, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2022, diberikan oleh Sekretaris Utama BPKP dan banyak lagi raihan penghargaan lain atas kinerja lembaga pemerintahan ini.
“Alhamdulillah, kita memang ditekankan untuk menjaga reputasi dan integritas dengan kerja profesional dan ikhlas,” kata Puji Basuki, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, ketika menggelar temu media di Pontianak, beberapa waktu lalu.
Meski sudah berkiprah selama puluhan tahun, Puji mengakui, bahwa masih ada masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dan fungsi BPKP. Bahkan ada yang menyebut BPKP sama dengan BPK.
Puji menjelaskan, BPKP merupakan auditor intern dari pemerintah, sementara BPK merupakan auditor ekstern. Konteksnya, ketika berbicara BPKP adalah pengawasan, sedangkan BPK adalah pemeriksaan atau periksa ulang.
BPKP sendiri merupakan aparat pengawas intern pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Sejatinya, BPKP merupakan transformasi dari DJPKN (Direktorat Jendral Pengawasan Keuangan Negara) melalui Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 1983 tanggal 30 Mei 1983, menjadi sebuah lembaga pemerintah non departemen (LPN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pendekatan yang dilakukan BPKP lebih bersifat preventif atau pembinaan dan tidak sepenuhnya audit atau represif.
Dalam melaksanakan tugasnya, BPKP banyak menjalin kerjasama dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemda serta departemen/lembaga sebagai mitra kerja. Umumnya, kerjasama tersebut, dalam membantu meningkatkan kinerja mitra untuk mencapai good governance.
Visi BPKP adalah auditor intern pemerintah, yang proaktif dan terpercaya dalam mentransformasikan manajemen pemerintahan, menuju pemerintahan yang baik dan bersih.
Di awal pemerintahan Presiden Jokowi, peran BPKP ditegaskan lagi melalui Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. BPKP berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Presiden juga mengeluarkan instruksi Nomor 9 tahun 2014, tentang peningkatan kualitas sistem pengendalian intern dan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, dengan menugaskan kepada BPKP untuk melakukan pengawasan, guna meningkatkan penerimaan negara/daerah, serta efisiensi dan efektivitas anggaran pengeluaran negara/daerah.
“Tahun 2024 ini, BPKP fokus melaksanakan apa yang menjadi arahan Pusat, terkait pengawasan, strategi nasional. Kita bantu lakukan monitoring audit, evaluasi dan terus melakukan pendampingan, agar tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih baik lagi,” kata Puji.
Tak hanya menjadi pengawasan kinerja keuangan di pemerintahan serta proyek-proyek strategis nasional (PSN), BPKP juga mengemban tugas untuk mengatasi kemiskinan, masalah stunting hingga masalah perbatasan.

Beberapa kegiatan yang dilakukan di antaranya sosialisasi, asistensi atau pendampingan serta evaluasi. Selain itu, BPKP juga ikut melakukan audit investigatif, dalam membantu aparat penegak hukum untuk menghitung kerugian negara.
Tugas dan fungsi BPKP memang luas, dalam kerangka melakukan pengawasan keuangan dan pembangunan dari lembaga pemerintah atau layanan publik. Kehadiran BPKP juga disambut hangat pemangku pemerintahan dan masyarakat luas. Karena kehadiran BPKP diharapkan dapat meminimalisir atau bahkan meniadakan kebocoran uang negara, akibat praktik-praktik penyelewengan atau korupsi.
Kinerja BPKP dibuktikan dengan keberhasilan menyelamatkan uang negara. Tahun 2023 lalu, BPKP Pusat mengungkapkan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 67,09 triliun, yang merupakan hasil dari pengawasan berbagai aspek. Mulai sektor pendidikan, kesejahteraan sosial hingga proyek-proyek strategis nasional (PSN).
Penyelamatan uang negara tersebut masuk dalam tiga kategori, pertama efisiensi belanja negara atau penghematan sebesar Rp 15,56 triliun, yakni uang yang belum dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ke dua adalah hasil audit investigasi sebesar Rp 21,90 triliun, yang dikembalikan ke kas negara dan kategori ke tiga berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negara maupun daerah senilai Rp 29,3 triliun, mencakup optimalisasi sektor pajak, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat sendiri, juga telah berkontribusi positif terhadap keuangan negara/daerah, dengan melakukan penyelamatan uang negara senilai Rp 4,657 triliun. Uang tersebut, terdiri atas optimalisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,461 miliar, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp 4,601 triliun dan penyelamatan keuangan negara/daerah Rp 53,56 miliar.
Rudy M. Harahap, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat mengungkapkan, berdasarkan evaluasi BPKP atas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah di Kalimantan Barat, telah berhasil mengungkap potensi program/kegiatan yang tidak efektif dan tidak efisien senilai Rp 4,601 triliun atau 77,02 persen dari total anggaran pada lima sektor, yakni Ketahanan Pangan, Kemiskinan, UMKM, Stunting dan Pariwisata.
Lingkup pengawasan BPKP memang sangat luas, mencakup 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah dan 27.190 desa. Pun, BPKP juga mengawasi 211 PSN, 326 proyek pembangunan lain, hingga 114 BUMN, termasuk anak-anak perusahaannya.
Tahun 2024 ini, BPKP menyatakan akan fokus pada 7 sektor strategis pembangunan, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara, daerah dan desa, pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, ketahanan energi dan penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.
Bukti kehadiran BPKP sangat dibutuhkan berbagai kalangan, di antaranya disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson yang menilai, bahwa BPKP merupakan lembaga non-kementerian yang senantiasa adaptif mengikuti perkembangan dan perubahan lingkungan strategisnya.
“BPKP diharapkan terus menyeimbangkan pengawalan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas pembangunan, dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan tata kelolanya, seperti mengawal penurunan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran dan peningkatan pendapatan asli daerah,” imbuh Harisson.
Di bawah kepemimpinan Rudi M Harahap, perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan terus aktif melaksanakan tugasnya menciptakan good governance di pemerintahan daerah. Belum lama ini, Rudi juga menyorot masih rendahnya realisasi anggaran pemerintah daerah pada kuartal 1 tahun 2024. Selain meminta pemerintah daerah mengoptimalkan peran APBD, BPKP juga meminta untuk merancang strategi baru.
Pelaksanaan proyek-proyek pemerintah juga turut dikawal Perwakilan BPKP Kalbar, salah satunya adalah pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 di Kota Pontianak, yang pada bulan Maret 2024 lalu telah diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Pembangunan jembatan sepanjang 430 meter dengan lebar 8 meter tersebut, menghabiskan anggaran sebesar Rp 275 miliar. Dari pelaksanaannya hingga peresmiannya, BPKP terus mendampingi, guna memastikan pembangunannya berjalan dengan baik dan meningkatkan konektivitas warga serta memperlancar distribusi barang dan jasa.
Di desa, BPKP juga turut membantu peningkatan kinerja BUMDesa. Sudah 69 persen desa di Kalimantan Barat yang memiliki BUMDesa. “BUMDesa ini penting sebagai wadah masyarakat mendukung perekenomian desa, karenanya pengelolaannya tidak boleh sembarangan, tapi harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,”kata Rudy.
Karena perannya yang besar dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Perwakilan BPKP sering diminta untuk membantu pemerintahan daerah mengawal kegiatan-kegiatan yang dilakukan, terutama dalam memajukan daerah.
Pemerintah Daerah Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) juga mengakui, sudah banyak kegiatan yang selalu didampingi oleh BPKP, di antaranya adalah penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan pengangguran, stunting serta mendorong investasi melalui percepatan perizinan.
“Kami memerlukan pendampingan Perwakilan BPKP melalui berbagai kegiatan reviu, evaluasi dan sebagainya, guna menjaga akuntabilitas dalam program yang kami jalankan. Karena proyek–proyeknya harus melalui pemeriksaan, agar tetap berada di koridor peraturan yang berlaku,” kata Pj Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Mohammad Bari.
PJ Gubernur Kalimantan Barat, Harisson juga berkata, bahwa evaluasi yang dilakukan Perwakilan BPKP terhadap perencanaan dan penganggaran di tahun 2023 lalu, sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah. Sehingga para perangkat daerah tidak lagi bisa sembarangan membuat target pada program/kegiatan yang dicanangkannya, dan lebih berorientasi pada outcome.
Discussion about this post