“Dari reviu APBD tahun 2024 ini, kami menemukan tiga pemerintah daerah berkemampuan sedang, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara,” jelasnya. Dengan kata lain, kemandirian fiskal daerah belum begitu terwujud.
Melihat rendahnya realisasi tersebut, Rudy mengingatkan, pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah strategis. Hal ini untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Kalimantan Barat di tengah ketidakpastian global.
“Temuan kami ini diharapkan dapat menjadi early warning bagi pemerintah daerah di Kalimantan Barat, untuk melakukan percepatan belanja pengadaan barang/jasa dan peningkatan penerimaan daerah,” imbuhnya.
Dengan early warning tersebut, pemerintah daerah sejak dini dapat merancang upaya menciptakan kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Peran APBD akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Kalimantan Barat, Maulana Yasin, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. **
Discussion about this post