Menurut Mahendra, dengan ruang lingkup lima sektor National Determined Contribution (NDC), diawali dari sektor energi, TKBI tidak hanya menggarisbawahi komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan, tapi juga menunjukkan adaptasi dan kolaborasi dalam melakukan transisi yang berkeadilan.
“Ini merupakan perjalanan strategis yang menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam menyatukan pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial, sejalan dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Mahendra.
Selaras dengan sifat living document, ke depan, TKBI akan ditinjau secara berkala guna menjaga kekinian yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.
Penerbitan TKBI adalah klasifikasi ekonomi yang mendukung upaya dan TPB/SDGs, mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup dan sosial serta digunakan sebagai panduan dalam meningkatkan alokasi modal serta pembiayaan berkelanjutan yang mendukung pencapaian target NZE Indonesia tahun 2060 atau lebih awal.
Penyusunan TKBI ditekankan pada prinsip scintific and credible interoperable yang mendukung kepentingan nasional serta inklusif. Sementara kerangka, elemen dan kriteria TKBI mengacu pada ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance dan kebijakan nasional sebagai referensi.**
Discussion about this post