Sejalan dengan itu, Rudy menyampaikan bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat, diperoleh informasi bahwa Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Barat, membuka seleksi untuk mengisi formasi ASN 2023 sebanyak 17.714 Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan seleksi dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah yang dibentuk Kepala Daerah, dan pelaksanaannya dilakukan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurut Rudy, pengawasan atas pengadaan PPPK tahun 2023 dilakukan secara sinergis, antara BPKP dan APIP daerah. Kegiatan pengawasan terbagi dalam beberapa tahap, yaitu tahap perencanaan, tahap pengumuman dan pelamaran, tahap seleksi administrasi, tahap seleksi kompetensi, hingga tahap pengangkatan/penerbitan Nomor Induk Pegawai.
“Kegiatan seleksi PPPK 2023 di Kalimantan Barat ini, diikuti oleh sebanyak 29.895 pelamar. Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, diketahui sebanyak 12.884 peserta yang dinyatakan lulus, sehingga masih ada sebanyak 17.011 peserta yang tidak lulus,” tuturnya.
Saat ini sedang berlangsung tahapan akhir atas pengadaan PPPK tahun 2023, yaitu tahapan pengangkatan PPPK. Sesuai jadwal, tahap ini akan berakhir pada tanggal 13 Februari 2024. Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat bersama Inspektorat Daerah se-Kalimantan Barat sedang melaksanakan pengawasan atas tahapan ini, terutama memperhatikan realisasi jumlah PPPK yang diangkat dan ketersediaan anggaran gajinya.
Rudy berharap, dengan pengawasan yang dilakukan dan dikoordinasikan antara Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat dan Inspektorat Daerah se-Kalimantan Barat, dapat melakukan mitigasi risiko terhadap permasalahan dalam pengadaan PPPK tahun 2023. **
Discussion about this post