Tidak hanya itu, Sekda juga meminta pendampingan BPKP dalam hal penggalian potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari pajak permukaan tanah dan distribusi pajak bahan bakar kendaraan bermotor serta berkolaborasi dengan dinas perkebunan untuk menghitung kembali bagi hasil dari perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Barat.
Merespon hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap yang kala itu didampingi Kepala Bagian Umum Puji Basuki, Koordinator Pengawasan Bidang Instasi Pemerintah Pusat Barlian Fransiskus Saragih, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Daridin, dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Ade Prianto mengucap terima kasih terlebih dahulu karena sudah diterima di Kalimantan Barat.
Tujuan awal kunjungan tersebut, menurut Rudy untuk berkoordinasi perihal pengukuhan yang akan dilaksanakan pada 30 Januari 2024 di Balai Petitih. Terkait dengan permintaan Pj Gubernur dan Pj Sekda tersebut, Rudy siap melakukan pendampingan pemerintah provinsi kalimantan barat tersebut.
“Untuk evaluasi perencanaan dan penganggaran yang dilakukan BPKP di tahun 2023 sendiri, adalah learning dan pencari evidence sehingga ke depannya kita bisa mengetahui potret kondisi perencanaan dan pengganggaran yang dilakukan pemerintah daerah,” kata Rudy merespon perihal evaluasi perencanaan dan penganggaran.
Masih dalam rangka mendampingi perencanaan dan penganggaran yang dilakukan pemda, Rudy mengusulkan untuk dilakukan risk assesment terhadap rancangan APBD yang sudah jadi APBD yang disahkan.
“Hasil risk assesment tersebut kemudian menjadi basis mengambil keputusan perubahan di APBD jadi bisa lebih strategic. Ini sebenarnya merupakan implementasi dari risk managament pada pemerintah daerah dan bagaimana manajemen risiko dipakai untuk pengambilan keputusan. Sehingga dapat memitigasi risiko kegagalan dalam pencpaian atau risiko yang memang kita tidak perbitungkan sebelumnya,” tambah Doktor lulusan New Zealand tersebut.
Rudy juga menyampaikan buah pikirnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023, tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional dalam rangka meningkatkan tata kelola di Kalimantan Barat dengan pengoptimalan peran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) sebagai governing body atau dewan tata kelola di mana tempat isu-isu strategis di bahas dan diambil keputusan yang baik untuk wilayahnya. Dengan begitu tata kelola yang baik akan semakin terwujud di Kalimantan Barat.**
Discussion about this post