ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, April 3, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BI Cabut dan Tarik Uang Logam Pecahan Rp 500 TE 1991

Matrabisnis by Matrabisnis
2 Desember 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
grafis bank indonesia.

grafis bank indonesia.

ADVERTISEMENT

Terhitung sejak 1 Desember 2023 uang Rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, uang logam pecahan Rp 1.000 TE 1993 dan uang logam Rp 500 TE 1997 dinyatakan Bank Indonesia sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam siaran pers, Sabtu 1 Desember 2023 yang dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), menyebutkan, bahwa BI telah mencabut dan menarik uang Rupiah Logam tersebut dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14 tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

READ ALSO

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

Pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan, antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/materian uang logam.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Dengan demikian, terhitung tanggal 1 Desember 2023, uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, “jelas Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.

BI mengimbau, bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut, dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BI telah mencabut dan menarik uang Rupiah LogamDirektur Eksekutif Departemen Komunikasi BIErwin Haryonotidak berlaku lagi sebagai alat pembayaranuang Rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991
ADVERTISEMENT
Previous Post

Membanggakan, Digitalisasi Pembayaran di Kalbar

Next Post

PLN Kembali Resmikan SPKLU di Kalbar

Related Posts

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
News

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026
Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
News

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan
News

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

28 Maret 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
News

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Pindar

28 Maret 2026
Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA
News

Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA

28 Maret 2026
Next Post
PLN Kembali Resmikan SPKLU di Kalbar

PLN Kembali Resmikan SPKLU di Kalbar

PLN Kantongi 4 Kerja Sama Strategis Percepat Transisi Energi

PLN Kantongi 4 Kerja Sama Strategis Percepat Transisi Energi

Karyawan dan Manajemen XL Axiata Mengajar di SLB

Karyawan dan Manajemen XL Axiata Mengajar di SLB

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
  • OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
  • Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
  • Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
  • Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
Digital

Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

by Matrabisnis
2 April 2026
0

Mempertegas komitmen dalam menghadirkan pengalaman akses digital yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia, Telkomsel mengumumkan integrasi Mode Dasar Instagram (Instagram...

Read more
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026
Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

2 April 2026
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026

Recent Posts

  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
  • OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
  • Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
  • Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.