PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil meraih Bendera Emas SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia. Director & Chief Technology Officer XL Axiata sekaligus Chairman atau Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) XL Axiata, I Gede Darmayusa menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Rabu, 22 November 2023.
Bendera Emas adalah sebuah penghargaan, selain sertifikat kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan SMK3. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3. Bendera emas SMK3 diberikan kepada perusahaan dengan nilai antara 85-100 persen dari kategori perusahaan yang dipilih (awal/transisi/lanjutan).
I Gede Darmayausa berkata, penghargaan Bendera Emas SMK3 ini sangat berarti bagi kami dan untuk meraihnya juga tidak mudah. Prosesnya cukup panjang, termasuk kami harus benar-benar menerapkan semua aspek SMK3 dalam proses bisnis di XL Axiata sesuai dengan aturan Kemenaker RI.
“Selain itu, kami juga memastikan semua karyawan juga memahami pentingnya K3 dan menerapkannya di pekerjaan sehari-hari. Dengan Bendera Emas ini, kami berharap bisa menjalin kerja sama bisnis yang lebih luas dengan para partner yang sangat mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja,” tuturnya.
Discussion about this post